Salah satu kebiasaan dalam masyarakat
kita adalah berjabat tangan (bersalaman). Bersalaman dilakukan tidak hanya
sesama lelaki atau sesama wanita, tetapi juga dilakukan oleh laki-laki kepada wanita
atau sebaliknya. Dilakukan baik terhadap mahram maupun bukan. Bagi kita yang
melakukan kebiasaan ini, ada baiknya cermati penjelasan Syaikh Isham bin Muhammad ASy-Syarif didalam
buknya “Berbagai Penyimpangan Dalam Rumah Kita”.
Dijelaskan oleh Syaikh Isham , bahwa
berjabat tangan merupakan salah satu kemungkaran. Yang dimaksud ialah jabat
tangan seorang wanita dengan seorang lelaki yang bukan mahramnya dan jabat
tangan seorang lelaki dengan seorang wanita yang juga bukan mahramnya. Menurut
syariat, hal itu hukumnya haram berdasarkan dalil-dalil sebagai berikut: