Islam didirikan diatas
lima sendi; bersaksi bahwa tiada tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah
rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan
melaksanakan haji. (HR. Bukhari-Muslim)
Sebagai seorang Muslim, kita perlu memahami sungguh-sungguh
bahwa ibadah shalat tidak cukup hanya sekedar dilaksanakan. Kita dituntut agar
selalu mendirikan shalat.
Menurut Ibnu Katsir
(Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir jilid I),
asal makna shalat adalah “berdo’a”. Kemudian istilah itu digunakan dalam syara’
sebagai ibadah yang memiliki gerakan ruku, sujud dan perbuatan tertentu
lainnya, dilakukan dalam waktu tertentu , dengan syarat-syarat yang sudah
dimaklumi, dan sifat serta jenis shalat yang sudah masyhur dan diwajibkan oleh
Allah kepada hamba-hamba-Nya sebanyak lima kali dalam sehari semalam. Shalat
merupakan rukun Islam yang kedua.
Mendirikan shalat berarti memelihara pelaksanaannya dalam
waktu-waktu yang telah ditetapkan, membaguskan wudhu, menyempurnakan berdiri,
ruku, i’tidal, sujud, bacaan Al Qur’an, tasyahud dan selawat kepada Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat. Itulah yang dimasud dengan
mendirikan shalat.
Penjelasan Ibnu Katsir tersebut, hendaknya menjadi pendorong
bagi kita untuk terus mempelajari sungguh-sungguh berbagai hal yang berhubungan
dengan shalat, termasuk wudhu. Dengan demikian, kita akan semakin dapat
mendirikan shalat. Tidak hanya sekedar melaksanakan.
(Pekanbaru, Juli 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar