Disamping ikhlas, yaitu lurusnya niat semata-mata hanya karena Allah SWT, melaksanakan ibadah juga harus sesuai dengan syari’at. Untuk itulah perlunya belajar ilmu agama sehinga mengetahui ketentuan-ketentuan ibadah menurut Al Qur’an dan Sunnah. Tidak hanya ikut-ikutan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah mengingatkan :” Siapapun diantara kalian yang masih hidup, niscaya akan menyaksikan banyak perselisihan setelah masaku. Karena itu, berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunah-sunanhku dengan gigi geraham. Dan hindarilah hal-hal baru dalam soal agama, karena semua yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” ( HR. Ahmad).
Al Hafidz Abu Na’im menceritakan bahwa Ibrahim bin Junaid berkata :” Aku pernah mendengar Imam syafi’i bertutur . Bid’ah itu ada dua macam. Bid’ah terpuji dan bid’ah tercela. Hal-hal yang sesuai dengan sunnah adalah bid’ah terpuji, sedangkan hal-hal yang tidak sesuai dengan sunnah adalah bid’ah tercela.Ibnu Rajab berkata, maksud perkataan Imam Syafii tersebut adalah bahwa dasar bid’ah yang tercela ialah hal-hal yang tidak mempunyai dasar hukum yang bisa dijadikan rujukan. Itulah bid’ah menurut terminology syariat. Sedangkan bid’ah yang terpuji ialah hal-hal yang sesuai dengan sunnah. Yaitu segala hal yang memiliki dasar hukum dari sunnah yang bisa dijadikan rujukan. Bid’ah yang dimaksud hanyalah bid’ah secara etimologi, bukan secara syariat karena kesesuaiannya dengan sunnah. (Bulletin Masjid- Al-Mutasyfa)
Agar ibadah kita diterima oleh Allah SWT, ada baiknya berusaha mencari tahu tentang tata cara pelaksanaannya. Tata cara yang mempunyai dasar hukum sesuai Al Qur’an dan sunnah. Memperoleh informasi dari orang-orang , boleh saja. Namun, akan sangat bijaksana apabila informasi itu dicari rujukannya. Bukan hanya merupakan pendapat seseorang. Manusia biasa tidak luput dari salah dan hilaf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar