Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Kamis, Maret 22, 2012

Sedekah Jariyah, Ilmu Yang Bermanfaat, Anak Yang Saleh


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dam Ahmad: “ Jika seorang anak Adam meninggal dunia, maka putuslah segala amal ibadahnya, kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak-anak saleh yang mendoakan kedua orang tuanya.”
Sedekah Jariyah.
Para ulama menjelaskan bahwa sedekah jariyah adalah wakaf yang diniatkan untuk kebaikan, dan kebaikan itu terus dirasakan hingga sepeninggalnya. Misalnya, wakaf tanah, masjid, madrasah, rumah hunian, kebun, mushaf, kitab yang berguna, sumber-sumber air minum berupa sumur, bak dan kran-kran air.

Hadis ini juga merupakan dalil disyariatkannya mewakafkan barang yang bermanfaat dan perintah untuk melakukannya, bahkan itu termasuk amalan  yang paling mulia yang bisa dilakukan seseorang untuk kemuliaan dirinya di akhirat.
Ilmu yang bermanfaat.
Mewariskan ilmu bisa dengan menjadi guru, penemu atau penulis. Seorang guru dapat mewariskan ilmu kepada murid-muridnya, lalu murid-muridnya mengajar kepada murid-muridnya lagi. Begitu seterusnya.
Jika menggunakan hitungan multy level marketing, maka pahala yang diterima  sang guru akan terus mengalir sepanjang waktu. Kematiannya tak menjadikan amalnya terputus, bahkan makin lama semakin banyak.
Demikian juga seorang penemu atau inovator. Melalui temuannya, banyak orang mendapatkan manfaat.
Contoh sederhana, seorang penemu sabun akan terus mendapat limpahan pahala setiap ada orang yang menggunakan sabun. Demikian juga penulis, melalui karya tulisnya, baik berupa buku, jurnal ilmiah, laporan penelitian atau karya jurnalistik, sangat besar manfaatnya bagi orang banyak. Bahkan bisa dibaca dan diteliti oleh generasi berikutnya.
Namun tidak semua ilmu dapat diwariskan. Ilmu sihir, misalnya, tak boleh diwariskan. Ilmu ini, selain tidak bermanfaat, juga sangat membahayakan. Bahaya paling besar adalah menjadikan orang berbuat syirik, menyekutukan Allah Ta’ala. Bahaya lain, menjadikan orang tidak berfikir rasional.
Hadis diatas tadi secara tidak langsung menganjurkan kita untuk mempelajari ilmu dan mengajarkannya, menyiarkannya dan menyebarluaskan agar orang lain bisa mengambil manfaat sebelum dan sesudah kematian. Manfaat ilmu ini akan tetap ada selama dipermukaan bumi ini masih ada yang mendistribusikannya terus menerus.
Anak yang saleh.
Anak yang saleh, baik laki-laki maupun perempuan, akan terus mengalirkan kemanfaatan untuk orang tua mereka berkat doa-doa yang mereka panjatkan. Demikian juga sedekah yang dilakukan anak-anak saleh untuk kedua orang tuanya.
Dengan demikian, Hadits tadi juga menganjurkan kita untuk sungguh-sungguh mendidik anak agar menjadi generasi yang saleh.Mereka harus dibiasakan hidup taat kepada ajaran Islam.
Selain itu, ketiga perkara dalam Hadits tadi semakna dengan firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Kamilah yang menghidupkan orang-orang mati, dan Kamilah yang mencatat apa-apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka (tinggalkan). Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab yang jelas. (Yaasiin 36: 12).
Wallahu a’lam bish-Shawab.
(Sumber: Suara Hidayatullah, Nopember 2011)

Tidak ada komentar: