“Katakanlah
kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman:”Hendaklah mereka mendirikan shalat
dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka, baik
secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, sebelum datang hari yang
padanya tidak ada jual beli dan persahabatan’.(QS. Ibrahim 31)
Dalam Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir
dijelaskan, bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar
menaati-Nya, melaksanakan hak-Nya dan berbuat baik kepada makhluk-Nya dengan
jalan mendirikan shalat, yaitu penghambaan kepada Allah Yang Esa tiada sekutu
bagi-Nya; dengan manafkahkan sebagian rezeki yang telah Kami anugerahkan kepada
mereka yaitu dengan menunaikan zakat, infak kepada kerabat, dan berbuat baik
kepada orang lain.
Yang dimaksud dengan mendirikan
shalat ialah menjaga shalat dalam hal waktu, ketentuan, ruku, sujud dan
khusyunya; dan dengan berinfak baik secara sembunyi-sembunyi maupun
terang-terangan. Hal itu untuk menyelamatkan diri mereka sendiri “sebelum datang hari’, yaitu hari Kiamat,’
yang padanya tidak ada jual beli dan
persahabatan,” dan tidak akan diterima dari seorangpun tebusan dengan jalan
membeli dirinya sendiri.
Firman Allah “tiada persahabatan” maksudnya bahwa pada hari itu tiada kebaikan
teman sehingga dia memperoleh pengampunan dari hukuman yang wajib dilaksanakan
olehnya. Yang ada disana adalah
keadilan. Maksudnya, ialah bahwa tidak berguna lagi bagi seorangpun pembelian dan
penebusan; tidak berguna pula persahabatan dengan seseorang dan pertolongannya
jika dia bertemu dengan Allah dalam keadaan kafir. Hal ini seperti firman Allah
Ta’ala:
Dan
takutlah kamu pada suatu hari yang padanya tidak ada seseorang yang dapat
membela orang lain sedikitpun, tidak diterima syafaat dan tebusan daripadanya ,
dan tidak pula mereka akan ditolong”.
(Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid
II, Muhammad Nasib Ar-Rifa’i)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar