Berjalan cepat menghilangkan
kecemerlangan seorang mukmin.
Muhammad Nashiruddin Al-Albani
menjelaskan bahwa hadits ini munkar sekali. Sanadnya dari Abu Hurairah, Ibnu
Umar, Anas bin Malik dan Ibnu Abbas.
Adapun sanad dari Abu Hurairah mempunyai
tiga kelemahan:
1. Ibnul Ashma’i
salah seorang perawi majhul. Ini ditegaskan oleh al-Khatib.
2. Muhammad bin
Ya’qub al-Farji tidak diketahui biografinya dalam deretan perawi hadits. Tidak
ada saksi atas jarh (kecaman) dan ta’dil (pengakuan baik) nya. Yang demikian
termasuk kriteria kelemahan.
3. Abu Ma’syar
yang dikenal dengan nama Najih bin Abdur Rahman oleh pakar hadits divonis lemah
(dha’if).
Adapun sanad dari Ibnu Umar
didalamnya ada seorang perawi bernama Umar bin Shahban yang lemah sekali.
Bahkan oleh Imam Bukhari dinyatakan sebagai hadits munkar.
Adapun sanad dari Anas bin Malik,
dari seluruh perawi tidak ada yang dikenal sebagai perawi kuat. Bahkan
didalamnya ada perawi yang bernama Aban yang oleh Imam Ahmad riwayatnya
dinyatakan Matruk (ditinggalkan). Bahkan Syu’bah telah mengecamnya dengan
kecaman yang pedas sekali seraya mengatakan:” Zina lebih baik daripada
meriwayatkan hadits Aban.” Allahu Akbar.
Menurut saya (Muhammad Nashiruddin
Al-Albani), rasanya tidak layak meyatakan sesuatu dengan ucapan semacam itu
kecuali pada orang yang sangat dikenal penipu dan pemalsu hadits. Karena
Syu’bah mengucapkan pernyataan itu sambil bersumpah, boleh jadi Aban ini sangat
dikenal melakukan pemalsuan hadits dengan sengaja.
Ihwal sanad dari Ibnu Abbas telah
dinyatakan oleh as-Suyuthi dalam kitab al-Jami’ bahwa dirinya tidak menemukan
sanadnya yang bersambung.
Dari yang dikemukakan diatas
tampaklah dengan jelas bahwa semua sanad hadits tersebut mengambang dan tidak
dapat dijadikan hujjah dengan alasan satu sama lain saling menguatkan. Dengan
demikian, vonis dha’if adalah yang terbaik. Ini dari segi sanadnya. Adapun dari
segi maknanya, cukup satu alasan yaitu
bahwa setelah diteliti hadits tersebut adalah ucapan az-Zuhri, jadi bukan sabda
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, yang justru menyalahi dan bertentangan
dengan hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bahwa beliau senang
berjalan cepat. Begitu juga Umar bin Khattab r.a. (Silsilah Hadits Dha’if dan
Maudhu’, jilid 1, Muhammad Nashiruddin Al-Albani).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar