Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Selasa, Juni 15, 2010

Shalat Jama' Dan Qoshor

Siapa yang memelihara shalat maka ia akan bercahaya, diberi petunjuk dan diselamatkan pada hari kiamat nanti. Dan orang yang tidak memelihara shalatnya maka ia tidak akan bercahaya, tidak diberi petunjuk, juga tidak akan diselamatkan. Pada hari kiamat nanti ia akan bersama Fir’aun, Haman, Qarun dan Ubay bin Khalaf. (HR. Ahmad)

Ketika dalam perjalanan ada kemudahan diberikan Allah SWT didalam pelaksanaan shalat. Bagi yang suka bepergian tentu sudah mengenal shalat jama’ dan shalat qoshor. Hal ini merupakan bukti, bahwa agama itu tidak sulit dan menyulitkan. Semakin kita mempelajari kaidah-kaidah dalam beribadah, semakin terasa bahwa ajaran agama Islam itu merupakan tuntunan yang sangat sesuai bagi manusia.

Untuk menjadi panduan bagi kita, saya kutipkan penjelasan Ustad Badruddin. M.Ag Imam Masjid Pusat Da’wah Islamiyah (Pusdai) Jawa Barat tentang tata-cara shalat jama; dan shalat qoshor sebagai berikut :
1.Shalat jama’ (yaitu mengumpulkan dua shalat pada satu waktu, baik dengan cara jama’ taqdim, atau jama’ ta’khir berlaku bagi shalat magrib dan isya( HR Muslim), atau zuhur dan ashar ( HR muttafaq’alaih).
2.Shalat qoshor yaitu meringkas shalat menjadi dua rakaat, berlaku bagi shalat zuhur, ashar dan isya.
3.Apabila melakukan shalat dengan jama’ atau qashar, tidak berlaku shalat qobliyah atau ba’diah dan tidak diselingi zikir diantara dua shalat yang dijamak. Kecuali iqomah saja diantara kedua shalat tersebut dan tentu iqomah sebelum shalat yang pertama dilakukan.
4.Zikir dilakukan setelah selesai menjamak kedua shalat.
5.Shalat Jum’at hanya dapat dijama’ taqdim dengan shalat ashar pada waktu zuhur atau setelah shalat Jum’at sebagaimana dilakukan Rasulullah SAW menjelang wuquf di Arafah pada hari Jum’at .
6.Belum ditemukan riwayat yang membolehkan shalat Jum’at dapat dijama’ ta’khir dengan shalat ashar pada waktu ashar, Allahu a’lam bishshowaab…


Pekanbaru, 8 Juni 2010

Tidak ada komentar: