“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat. Karena itu, barang siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. ( QS. Al Baqarah 256).
Sekali lagi saya menyaksikan prosesi masuk Islam nya seseorang. Wanita ini sebelumnya memeluk agama Kristen Protenstan. Dibimbing seorang Ustad dan disaksikan sekitar 100 orang. Dilaksanakan selesai shalat Jum’at.
Acaranya cukup sederhana. Diawali dengan pembacaan pernyataan yang intinya akan melaksanakan syariat Islam dengan ikhlas dan tidak akan kembali ke agama semula. Pengucapan dua kalimat sahadat dibimbing oleh Ustad.
Disamping membimbing pengucapan dua kalimat sahadat, Ustad juga memberikan pengarahan. Diingatkannya, masuk Islam itu tidak ada paksaan sesuai dengan ayat Al Qur’an surat Al Baqarah 256. Setelah resmi memeluk agama Islam, hendaknya terus mempelajari ajaran Islam. Prosesi diakhiri dengan pemberian bingkisan dari pengurus Masjid.
Pekanbaru, 10 Desember 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar