“Allah mencatat ihsan (kebaikan) atas segala sesuatu. Apabila kamu membunuh hewan maka bunuhlah dengan cara yang baik dan jika kamu menyembelihnya sembelihlah dengan baik. Asahlah tajam pisau potong dan ringankan hewan potongnya”. (HR. Muslim)
Saya sangat prihatin ketika melihat di media perlakuan tidak baik oleh sekelompok orang yang hendak menyembelih seekor hewan. Perlakuan sangat tidak wajar.
Ajaran Islam menghendaki adanya etika. Tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada hewan. Ada hewan-hewan yang memang dapat dijadikan makanan. Ketika menyembelih hewan-hewan tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengingatkan agar menggunakan pisau yang tajam. Menggunakan pisau yang tajam itu, merupakan bentuk kebaikan terhadap hewan.
Perlakuan tidak baik terhadap hewan, merupakan perbuatan yang harus dihindari. Berikut ini beberapa tuntunan yang berhubungan dengan sikap terhadap hewan :
Ibnu Mas’ut ra berkata :” Ketika kami bersama Rasulullah sedang pergi berhajad, kami melihat seekor burung yang mempunyai dua anak, maka kami ambil kedua anaknya, kemudian datanglah induknya terbang diatas kami, maka datanglah Nabi saw dan bersabda ; “ Siapakah yang menyusahkan burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikan kepadanya anaknya. Kemudian Nabi saw melihat sarang semut terbakar, maka beliau bertanya, siapa yang membakar ini? Jawab kami :” Kamilah yaa Rasulullah. Nabi bersabda :” Tidak harus menyiksa dengan api kecuali Allah yang menjadikan api’. (HR. Abu Dawud)
Siapa yang memelihara anjing selain anjing pemburu atau penjaga ternak, maka akan mengurangi pahalanya pada tiap hari dua kirath. ( HR. Bukhari-Muslim)
Dari Abu Hurairah ra berkata: “ Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :” Sewaktu seorang lelaki sedang berjalan, tiba-tiba terasa olehnya kehausan yang amat sangat. Maka turunlah ia kedalam suatu sumur lalu minum. Sudah itu ia keluar dari sumur itu. Tiba-tiba ia melihat seekor anjing yang dalam keadaan sangat kehausan pula sedang menjilat tanah. Dikala itu, orang tersebut berkata kepada dirinya, demi Allah, anjing ini telah menderita seperti apa yang telah aku derita, menderita kehausan yang sekarang sedang diderita oleh anjing ini. Sesudah itu, ia pun turun kedalam sumur lalu mengisi air kedalam sepatunya lalu digigit sepatu itu dengan mulutnya. Sesudah ia naik keatas iapun segera memberi minum kepada anjing yang sedang dalam kehausan itu. Lantaran demikian, Allah mensyukuri dan mengampuni dosanya”. Setelah Nabi menerangkan yang tersebut ini, para sahabat bertanya:” Ya Rasulullah, apakah kami memperoleh pahala dalam memberikan makanan dan minuman kepada binatang-binatang kami? Nabi menjawab :” Dalam memberi tiap-tiap manfaat kepada binatang hidup, Allah berikan pahala.” ( HR. Bukhari-Muslim)
Allah menyiksa seorang perempuan lantaran seekor kucing yang dikurungnya, sehingga kucing itu mati kelaparan. ( HR. Bukhari-Muslim)
Abu Malik dari ayahnya berkata:”Rasulullah saw telah melarang menghamparkan kulit binatang buas untuk duduk diatasnya”.( HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Semoga tuntunan yang diberikan Rasulullah saw ini, sungguh-sungguh jadi pegangan dan diamalkan. Dengan demikian, kehidupan terasa semakin nyaman. Insyaallah...
(Sumber hadis : Etika Islam, Nasihat Islam untuk Anda, Miftah Faridl)
Pekanbaru, 5 Juni 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar