Diriwayatkan dari Ibnu Umar, katanya Rasulullah saw telah melarang dari
menjual buah-buahan hingga betul-betul masak. Larangan itu ditujukan kepada
penjual dan pembeli. (HR Bukhari-Muslim)
Banyak jenis buah-buahan yang
layak untuk di konsumsi. Bahkan, mengkonsumsi buah-buah itu berguna untuk
kesehatan. Dengan semakin banyaknya kebutuhan akan buah-buahan, maka jual beli
buah-buahan sudah menjadi lahan usaha. Hal ini membawa keuntungan bagi penjual
dan pembeli.
Bagi penjual dan pembeli patutlah
mencermati dengan sungguh-sungguh kandungan hadis diatas. Nabi melarang menjual
buah-buahan hingga betul-betul masak. Apapun usaha yang dilakukan, dengan
senantiasa berpegang teguh kepada tuntunan Rasulullah saw, tentu akan membawa
kebaikan dan keberkahan. Bagi pembeli, selayaknya pula memperhatikan larangan
Nabi saw tersebut.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah katanya, Rasulullah saw pernah bersabda
:” Janganlah kamu membeli buah-buahan hingga betul-betul masak yaitu bisa
dimakan. (HR Bukhari-Muslim)
Bengkulu, 5 Nopember 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar