“Qur’an” menurut pendapat yang paling kuat seperti yang di kemukakan Dr.
Subhi Al Salih, berarti “bacaan”, asal kata qara’a. Kata Al Qur’an itu
berbentuk masdar dengan arti isim maf’ul yaitu maqru’ (dibaca).
Didalam Al Qur’an sendiri ada pemakaian kata “Qur’an” dalam arti demikian
sebagai tersebut dalam ayat 17, 18 surat (75) Al Qiyaamah:
Artinya: “ Sesungguhnya
mengumpulkan Al Qur’an (didalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu)
itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu), jika Kami telah membacakannya,
hendaklah kamu ikuti bacaannya”.
Kemudian
dipakai kata”Qur’an” itu untuk Al Qur’an yang dikenal sekarang ini. Adapun
definisi Al Qur’an ialah : “ Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi
Muhammad saw dan yang ditulis di mushaf
dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah”.
Dengan definisi ini, Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nabi sebelum
Nabi Muhammad saw tidak dinamakan Al Qur’an seperti Taurat yang diturunkan
kepada Nabi Musa as, atau Injil yang diturunkan kepada Nabi’Isa as. Demikian
pula Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw yang membacanya tidak
dianggap sebagai ibadah, seperti Hadis Qudsi, tidak pula dinamakan Al Qur’an.
(Sumber: Al Qur’an Dan Terjemahnya, Wakaf Dari Pelayan Dua Tanah
Suci Raja Abdullah bin Abdul Aziz Ali
Sa’ud )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar