Secara bahasa, kafir berasal dari kata kufur, artinya
menutupi kebenaran, melanggar kebenaran yang telah diketahui dan tidak
berterima kasih. Kata jamak dari kafir adalah kaafiruun atau kuffar.
Kata kafir atau derivasinya (kata jadiannya) disebutkan 525
kali dalam Al Qur’an. Semuanya mengacu pada perbuatan mengingkari Allah SWT.
Seperti mengingkari nikmat Allah SWT ( Qs. An-Nahl 16:44, Ar-Rum 30: 34),
membangkang hukum-hukum Allah SWT ( QS. Al Maidah 5: 44), meninggalkan amal
saleh yang diperintahkan Allah SWT ( QS. Ar-Rum 30: 44).
Kalau kita cermati, arti kafir yang paling dominan disebutkan
dalam Al Qur’an adalah pengingkaran terhadap Allah dan Rasul-Nya, khususnya
Muhammad Shallallhu ‘alaihi wa sallam berikut risalah yang dibawanya. Istilah
kafir dalam pengertian yang terakhir ini, pertama kali digunakan dalam al Qur’an untuk menyebut para kafir
Mekah ( QS. Al Mudatstsir 74: 10).
Jadi, orang kafir yaitu mereka yang menolak, menentang,
mendustakan, mengingkari dan bahkan anti kebenaran. Seseorang disebut kafir
apabila melihat sinar kebenaran, ia akan memejamkan mata. Apabila mendengar
ajakan kebenaran, ia menutupi telinganya. Ia tidak mau mempertimbangkan dalil
apapun yang disampaikan padanya dan tidak bersedia tunduk pada sebuah argumen meski
telah mengusik nuraninya.
(Sumber: Tafsir Al Qur’an Kontemporer, Juz Amma Jilid I, Aam
Amiruddin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar