Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Jumat, Maret 02, 2012

Pengertian Kafir


Secara bahasa, kafir berasal dari kata kufur, artinya menutupi kebenaran, melanggar kebenaran yang telah diketahui dan tidak berterima kasih. Kata jamak dari kafir adalah kaafiruun atau kuffar.
Kata kafir atau derivasinya (kata jadiannya) disebutkan 525 kali dalam Al Qur’an. Semuanya mengacu pada perbuatan mengingkari Allah SWT. Seperti mengingkari nikmat Allah SWT ( Qs. An-Nahl 16:44, Ar-Rum 30: 34), membangkang hukum-hukum Allah SWT ( QS. Al Maidah 5: 44), meninggalkan amal saleh yang diperintahkan Allah SWT ( QS. Ar-Rum 30: 44).
Kalau kita cermati, arti kafir yang paling dominan disebutkan dalam Al Qur’an adalah pengingkaran terhadap Allah dan Rasul-Nya, khususnya Muhammad Shallallhu ‘alaihi wa sallam berikut risalah yang dibawanya. Istilah kafir dalam pengertian yang terakhir ini, pertama kali digunakan  dalam al Qur’an untuk menyebut para kafir Mekah ( QS. Al Mudatstsir 74: 10).
Jadi, orang kafir yaitu mereka yang menolak, menentang, mendustakan, mengingkari dan bahkan anti kebenaran. Seseorang disebut kafir apabila melihat sinar kebenaran, ia akan memejamkan mata. Apabila mendengar ajakan kebenaran, ia menutupi telinganya. Ia tidak mau mempertimbangkan dalil apapun yang disampaikan padanya dan tidak bersedia tunduk pada sebuah argumen meski telah mengusik nuraninya.
(Sumber: Tafsir Al Qur’an Kontemporer, Juz Amma Jilid I, Aam Amiruddin)

Tidak ada komentar: