Dari `Umar bin
Khaththab ra. berkata: "Ketika selesai perang Khaibar beberapa sahabat
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang kembali dan mereka menyebut-nyebut
bahwa si Fulan mati syahid, si Fulan mati syahid, sehingga mereka bertemu
dengan seseorang di tengah jalan mereka mengatakan: "Si Fulan mati
syahid". Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak, sesungguhnya saya melihat si Fulan berada dalam neraka karena ia
menyembunyikan kain mantel hasil rampasan perang yang belum dibagi". (HR.
Muslim).
Semua daging yang
tumbuh dari harta yang haram, maka api neraka adalah lebih utama untuk
menyiksanya itu ( HR. Tirmidzi).
Ketika seorang anak melihat ada buah yang masak dari sebatang
pohon, si anak meminta kepada ibunya. Si ibu pun langsung mengambil buah
tersebut dan memberikan kepada si anak. Pohon tersebut tumbuh dipekarangan orang lain.
Kelihatannya kejadian itu sepele. Namun pengaruhnya terhadap
si anak tidak dapat dikatakan kecil. Jika perilaku si ibu itu berulang-ulang,
maka akan tertanamlah didalam pikiran si anak, bahwa boleh-boleh saja mengambil
milik orang lain tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Kita memang sangat tidak menyukai perampok, pencuri atau
koruptor. Tetapi tidak semua orang dapat berbuat untuk menindak perbuatan
kriminal tersebut. Banyak prosedur harus dilalui untuk menyelesaikan perkara yang
berhubungan dengan pencurian dan perampokan. Apalagi perkara korupsi. Mencuri,
merampok dan korupsi itu adalah perbuatan mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Setiap orang tua, berpeluang besar memberikan pengajaran
kepada anaknya agar tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya. Hal ini sangat
perlu dilakukan. Dikaitkan dengan contoh di atas, alangkah bijaksananya jika si
ibu itu tidak mengambil buah tersebut. Dia harus katakan kepada si anak, bahwa
buah itu bukan milik kita. Tidak boleh diambil begitu saja. Harus meminta izin
dulu kepada pemiliknya. Itu baru namanya ibu yang cerdas.
Setiap kali anak meminta sesuatu yang bukan miliknya, setiap
kali pula diberi pengertian bahwa mengambil sesuatu yang bukan hak itu dilarang
agama. Sejak dini anak- anak perlu mengetahui apa saja yang wajib dilakukan dan apa saja yang haram berdasarkan
Al Qur’an dan Sunnah. Juga perlu ditanamkan, bahwa setiap perbuatan itu ada
balasan atau resikonya. Mengambil sesuatu yang bukan hak, terancam akan masuk
neraka. Wujud kasih sayang orang tua terhadap anak yang paling mendasar adalah
berusaha sungguh-sungguh agar anak-anak terhindar dari azab neraka.
Pemahaman tentang halal dan haramnya sesuatu sangat perlu
dimiliki para orang tua. Bagaimana mungkin mengajari anak bahwa ini halal dan
itu haram jika orang tua tidak mempelajari Al Qur’an dan Sunnah.
Pekanbaru, 22 April 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar