Diriwayatkan dari Abu
Hurairah... Nabi Ditanya:” Bagaimana dengan sapi dan kambing? Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:” Demikian juga pemilik sapi dan kambing
yang enggan menunaikan zakat. Pada hari kiamat pemilik sapi dan kambing
tersebut akan dibiarkan dipadang terbuka bersama sapi dan kambingnya sebanyak
jumlah yang dimilikinya dan tidak berkurang walaupun seekor sapi dan kambingnya tersebut.
Sapi-sapi dan kambing-kambing itu tidak ada yang bertanduk bengkok, tidak ada
yang tidak bertanduk atau tidak ada yang bertanduk pecah. Semua sapi dan
kambing tersebut menanduk orang itu (pemiliknya yang enggan membayar zakatnya)
tadi dengan tanduknya dan menginjak-injak dengan tapak kakinya. Apabila sapi
atau kambing yang pertama selesai menyiksanya, maka datang pula yang lain
kepadanya. Keadaan ini terus menerus terjadi dalam satu hari yang ukurannya
sama dengan lima puluh ribu tahun, sehingga diselesaikan urusan umat manusia.
Lalu dibentangkan jalan kepada umat manusia kemanakah mereka akan ditempatkan,
ke surga atau ke neraka...” (HR. Bukhari-Muslim)
Memiliki sapi dan kambing tentu menyenangkan. Apalagi dalam
jumlah yang banyak. Dapat menjadi simbol kesejahteraan. Namun, sapi dan kambing
itu tidak sepenuhnya menjadi hak kita. Ada kewajiban yang perlu dilakukan agar
terhindar dari siksaan yang sangat menyakitkan.
Sapi dan kambing itu ada ketentuan zakatnya. Jadi, pahami
ketentuan itu dan segera laksanakan. Tubuh kita tidak akan sanggup menahan
siksaan pada hari kiamat nanti. Tandukan dan injakan sapi atau kambing itu akan
sangat menyakitkan. Kesakitan yang amat sangat itu berlangsung sangat lama. Jangan
pernah mempersiapkan diri untuk merasakan siksaan itu, tetapi berusahalah
sungguh-sungguh menghindarinya.
Sebagai seorang muslim, sudah selayaknya kita menyadari bahwa
aturan-aturan agama didalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi
wa sallam memiliki tujuan untuk kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat kelak. Keyakinan
akan adanya hari akhirat, menjadi motivasi untuk berusaha sungguh-sungguh
mentaati perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Termasuk perintah agar membayar
zakat.
(Pekanbaru, Agustus 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar