Dari Anas bin Malik, Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy yang
berpenampilan sempurna. Beliau sembelih sendiri dengan tangannya. Beliau
membaca bismillah, bertaqbir dan meletakkan salah satu kaki beliau pada lambung
kambing tersebut. (HR. Bukhari-Muslim)
Menurut Syaikh Al Utsaimin, qurban adalah binatang ternak
yang disembelih pada hari-hari idul Adha untuk menyemarakkan hari raya dalam
rangka mendekatkan diri kepada Allah . Berqurban merupakan salah satu syiar
Islam yang disyariatkan berdasarkan dalil Al Qur’an, Sunnah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Ijma’ (kesepakatan hukum) kaum muslimin.
(Tatacara Qurban Tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)
Melihat kenyataan sekarang ini, semangat melaksanakan qurban
dikalangan umat Islam cukup menggembirakan. Cukup banyak jumlah hewan qurban
yang disembelih di masjid-masjid. Hal ini tentu akan berdampak kepada pembagian
daging hewan qurban. Jumlah warga masyarakat yang memperoleh daging qurban
cukup banyak.
Dalam mensikapi perolehan daging qurban, perlu kita
perhatikan tuntunan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dimasa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi kelaparan, maka Nabi bersabda: “ Barangsiapa diantara kalian berqurban,
maka setelah tiga hari tidak boleh didalam rumahnya masih terdapat sisa hewan
qurban.” Pada tahun berikutnya, para
sahabat bertanya, “ Wahai Rasulullah, kami harus berbuat sebagaimana yang telah
kami lakukan pada tahun kemaren? Maka Nabi bersabda:” Makanlah daging hewan qurban, berilah makan kepada orang lain dan
simpanlah. Karena pada tahun kemaren, orang-orang tengah mengalami kesulitan,
maka aku ingin agar kalian turut membantu mereka pada tahun itu. (HR.
Bukhari-Muslim)
(Pekanbaru, September 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar