Barangsiapa
yang pernah berbuat zalim terhadap saudaranya, maka hendaklah ia segera meminta
halal (maaf)nya sekarang juga sebelum (datangnya hari yang) tiada lagi berguna
dinar dan dirham; jika ia mempunyai kebaikan-kebaikan maka diambillah
kebaikan-kebaikan itu (dan diberikan kepada saudaranya yang pernah dizaliminya)
, dan jika belum cukup maka dosa-dosa saudaranya akan diambil dan dibebankan
kepadanya. ( HR. Bukhari)
...melakukan perbuatan-perbuatan dzalim (tindak kesalahan)
terhadap orang lain berupa menghilangkan nyawa seseorang atau mencederai
fisiknya, atau mengambil hartanya tanpa ridhanya, atau menjatuhkan
kehormatannya...( Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz : Haji, Umrah dan
Ziarah menurut Kitab dan Sunnah)
Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, kita senantiasa
berhubungan dengan orang lain. Orang lain itu boleh jadi isteri, suami, anak,
orang tua, saudara, tetangga dan lain-lain. Tidaklah tertutup kemungkinan, kita
melakukan sebuah kezaliman terhadap orang-orang disekeliling. Sekecil apapun
sebuah kezaliman akan dipertanggung-jawabkan nanti di hadapan Allah SWT.
Orang cerdas tentu tidak menginginkan mengalami banyak
kesulitan pada saat mempertanggung-jawabkan semua perbuatan dihadapan Allah SWT
nanti. Mumpung masih diberi kesempatan untuk mengurangi beban di akhirat,
segeralah minta maaf. Selalu meminta maaf atas kesalahan, sebuah sikap yang
menguntungkan. Sebab, dengan dimaafkannya kesalahan itu, maka kebaikan yang
kita bawa keakhirat tidak dikurangi. Atau dosa tidak ditambah lagi dengan dosa
orang-orang yang pernah kita zalimi.
(Pekanbaru, Oktober 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar