Hai orang-orang yang
beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul dan ulil amri diantara
kamu. Apabila kamu berselisih mengenai sesuatu, maka
kembalilkanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari akhir. Hal itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya. (QS.
An-Nisa’ 4: 59)
Menurut Ringkasan
Tafsir Ibnu Katsir, firman Allah Ta’ala “Apabila kamu berselisih mengenai
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul” maksudnya kepada
Al-Kitab dan As-Sunnah. Ini merupakan perintah Allah Ta’ala bahwa segala
perkara yang diperselisihkan oleh manusia baik berupa pokok-pokok agama maupun
perkara furu’ hendaknya perselisihan itu dikembalikan kepada Kitab dan Sunnah.
Allah Ta’ala berfirman, “ Perkara apa saja yang kamu perselisihkan, maka
ketetapannya dikembalikan kepada Allah”. Apapun yang ditetapkan oleh Al-Kitab
dan Sunnah serta keduanya membuktikan kesahihan perkara itu, maka itulah
kebenaran; tiada perkara setelah kebenaran kecuali kesesatan.
Oleh karena itu Allah berfirman, “Jika kamu beriman kepada
Allah dan hari akhir”, artinya kembalikanlah pertengkaran dan kebodohan itu
kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Berhakimlah kepada kedua hal itu
mengenai persoalan yang kamu perselisihkan. Ayat ini mengandung dalil bahwa
barangsiapa yang tidak berhakim kepada Kitab dan Sunnah dalam perkara yang
diperselisihkan dan tidak merujuk kepada keduanya, maka dia bukanlah seorang
yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Firman Allah Ta’ala :” Hal itu lebih
baik”, yakni berhakim kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul serta merujuk kepada
keduanya dalam memecahkan perselisihan adalah baik “dan lebih bagus akibatnya”,
kesudahannya dan balasannya. (Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Muhammad
Nasib Ar-Rifa’i)
(Pekanbaru, Desember 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar