Mengikuti informasi dari media massa, dapat kita ketahui adanya
perilaku dari sebagian umat Islam yang memperlihatkan penentangan terhadap
pemimpin. Apakah itu pemimpin negara maupun pemimpin daerah. Penentangan itu
dilakukan dengan ucapan, gerakan, bahkan ada yang sampai mengangkat senjata.
Menghadapi situasi seperti ini, kita perlu memposisikan diri
dan keluarga dengan tepat. Ikut-ikutan bukanlah sebuah langkah bijaksana. Perlu
pemahaman ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Sehingga kita tidak sampai melakukan
perbuatan yang melanggar kaidah-kaidah agama.
Menurut Syeikh Doktor Sholeh Bin Fauzan Bin ‘Abdullah
Al-Fauzan, diantara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah wajibnya
taat kepada pemimpin kaum muslimin selama mereka tidak memerintahkan untuk
berbuat kemaksiatan, apabila mereka memerintahkan perbuatan ma’shiat, dikala
itulah kita dilarang untuk menta’atinya namun tetap wajib ta’at dalam kebenaran
lainnya; sebagaimana firman Allah Ta’ala:
Hai orang-orang yang
beriman, ta’atlah kamu kepada Allah dan ta’atlah kepada rasul serta para
pemimpin diantara kalian...(QS. An-Nissa 59)
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Dan aku berwasiat
kepada kalian agar kalian bertaqwa kepada Allah dan mendengar dan ta’at
walaupun yang memimpin kalian seorang hamba.(Telah terdahulu takhrijnya,
merupakan potongan hadis “Irbath bin Sanyah tentang nasehat Nabi kepada para
sahabatnya)
Dan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah memandang bahwa ma’shiyat kepada
seorang amir yang muslim itu merupakan ma’shiyat kepada Rasul Shallallahu
‘alaihi wa sallam sebagaimana sabdanya:
Barangsiapa yang ta’at
kepada amir (yang muslim) maka ia ta’at kepadaku dan barangsiapa yang ma’shiyat
kepada amir maka ia ma’shiyat kepadaku. (Dikeluarkan oleh Bukhory 4/7137,
Muslim 4/juz 12 hal.223 atas syarah Nawawy)
Demikian pula, Ahlus sunnah wal Jama’ah pun memandang bolehnya
sholat dan berjihat dibelakang para amir dan menasehati serta mendo’a kan
mereka untuk kebaikan dan ke istiqomahan.( Prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal
Jama’ah, Syeikh Doktor Sholeh Bin Fauzan Bin ‘Abdullah Al-Fauzan)
(Pekanbaru, Desember 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar