Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Minggu, Januari 13, 2013

Wajib Taat Kepada Pemimpin Kaum Muslimin


Mengikuti informasi dari media massa, dapat kita ketahui adanya perilaku dari sebagian umat Islam yang memperlihatkan penentangan terhadap pemimpin. Apakah itu pemimpin negara maupun pemimpin daerah. Penentangan itu dilakukan dengan ucapan, gerakan, bahkan ada yang sampai mengangkat senjata.
Menghadapi situasi seperti ini, kita perlu memposisikan diri dan keluarga dengan tepat. Ikut-ikutan bukanlah sebuah langkah bijaksana. Perlu pemahaman ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Sehingga kita tidak sampai melakukan perbuatan yang melanggar kaidah-kaidah agama.
Menurut Syeikh Doktor Sholeh Bin Fauzan Bin ‘Abdullah Al-Fauzan, diantara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah wajibnya taat kepada pemimpin kaum muslimin selama mereka tidak memerintahkan untuk berbuat kemaksiatan, apabila mereka memerintahkan perbuatan ma’shiat, dikala itulah kita dilarang untuk menta’atinya namun tetap wajib ta’at dalam kebenaran lainnya; sebagaimana firman Allah Ta’ala:

Hai orang-orang yang beriman, ta’atlah kamu kepada Allah dan ta’atlah kepada rasul serta para pemimpin diantara kalian...(QS. An-Nissa 59)
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Dan aku berwasiat kepada kalian agar kalian bertaqwa kepada Allah dan mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian seorang hamba.(Telah terdahulu takhrijnya, merupakan potongan hadis “Irbath bin Sanyah tentang nasehat Nabi kepada para sahabatnya)
Dan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah memandang bahwa ma’shiyat kepada seorang amir yang muslim itu merupakan ma’shiyat kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sabdanya:
Barangsiapa yang ta’at kepada amir (yang muslim) maka ia ta’at kepadaku dan barangsiapa yang ma’shiyat kepada amir maka ia ma’shiyat kepadaku. (Dikeluarkan oleh Bukhory 4/7137, Muslim 4/juz 12 hal.223 atas syarah Nawawy)
Demikian pula, Ahlus sunnah wal Jama’ah pun memandang bolehnya sholat dan berjihat dibelakang para amir dan menasehati serta mendo’a kan mereka untuk kebaikan dan ke istiqomahan.( Prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Syeikh Doktor Sholeh Bin Fauzan Bin ‘Abdullah Al-Fauzan)
(Pekanbaru, Desember 2012)

Tidak ada komentar: