Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian duduk tasyahhud
setelah raka’at kedua. Bila shalat yang dilakukannya hanya dua raka’at, seperti
shalat subuh, beliau duduk iftirasy1
(duduk diatas telapak kaki kiri yang dihamparkan dan telapak kaki kanannya
ditegakkan, pent.), yaitu seperti ketika duduk antara dua sujud. Begitulah
keadaan duduk pada tasyahhud awal2
dalam shalat tiga raka’at atau empat rakaat.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh berbuat demikian
orang yang shalatnya salah sebagaimana sabdanya:
Bila kamu duduk
dipertengahan shalat, hendaklah kamu tuma’ninah dan hamparkanlah telapak kaki
kirimu, kemudian bacalah tasyahhud. (HR. Abu Daud dan Baihaqi dengan sanad jayyid)
Abu Hrairah berkata:
Sahabat karibku, Nabi
Shallalahu ‘alaihi wa sallam telah melarangku duduk diatas tumit seperti
duduknya anjing. (HR. Thayalisi, Ahmad dan Ibnu Abi Syaibah)
Pada riwayat lain disebutkan:
Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang duduk diatas tumit seperti duduknya setan. (HR.
Muslim, Abu ‘Awanah, dan lain-lain)
Apabila duduk
tasyahhud, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan telapak tangan
kanannya diatas paha kanannya (dalam riwayat lain disebutkan: pada lutut
kanannya) dan meletakkan telapak tangan kirinya pada paha kirinya (pada riwayat
lain disebutkan: lutut kirinya). (HR. Muslim, Abu ‘Awanah)
Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam meletakkan siku-siku tangan kanannya diatas paha
kanannya.(HR. Abu Dawud dan Nasa’i dengan sanad shahih)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk dengan
bertumpu pada tangan kirinya ketika seseorang duduk tasyahhud dalam shalat
sebagaimana sabdanya:
Cara semacam itu adalah
cara shalat orang yahudi.(HR. Baihaki dan Hakim)
Dalam hadits lain disebutkan:
Janganlah engkau duduk
semacam itu, sebab duduk semacam itu adalah duduknya orang-orang yang sedang
diadzab.(HR. Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad jayyid)
Dalam hadits lain disebutkan:
Duduk seperti itu
adalah cara duduk orang-orang yang dimurkai Allah. (HR.’Abdur Razzaq, disahkan
oleh ‘Abdul Haq)
Catatan:
1.
1 . HR. Nasa’i dengan sanad sahih.
2.
2. HR. Bukhari dan Abu Dawud.
(Sumber: Sifat Shalat Nabi SAW, Muhammad
Nashiruddin Al-Albani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar