Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Kamis, April 04, 2013

Cara Duduk Tasyahhud (Sifat Shalat Nabi SAW)


Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian duduk tasyahhud setelah raka’at kedua. Bila shalat yang dilakukannya hanya dua raka’at, seperti shalat subuh, beliau duduk iftirasy1 (duduk diatas telapak kaki kiri yang dihamparkan dan telapak kaki kanannya ditegakkan, pent.), yaitu seperti ketika duduk antara dua sujud. Begitulah keadaan duduk pada tasyahhud awal2 dalam shalat tiga raka’at atau empat rakaat.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh berbuat demikian orang yang shalatnya salah sebagaimana sabdanya:
Bila kamu duduk dipertengahan shalat, hendaklah kamu tuma’ninah dan hamparkanlah telapak kaki kirimu, kemudian bacalah tasyahhud. (HR. Abu Daud dan Baihaqi dengan sanad jayyid)

Abu Hrairah berkata:
Sahabat karibku, Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam telah melarangku duduk diatas tumit seperti duduknya anjing. (HR. Thayalisi, Ahmad dan Ibnu Abi Syaibah)
Pada riwayat lain disebutkan:
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk diatas tumit seperti duduknya setan. (HR. Muslim, Abu ‘Awanah, dan lain-lain)
Apabila duduk tasyahhud, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan telapak tangan kanannya diatas paha kanannya (dalam riwayat lain disebutkan: pada lutut kanannya) dan meletakkan telapak tangan kirinya pada paha kirinya (pada riwayat lain disebutkan: lutut kirinya). (HR. Muslim, Abu ‘Awanah)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan siku-siku tangan kanannya diatas paha kanannya.(HR. Abu Dawud dan Nasa’i dengan sanad shahih)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk dengan bertumpu pada tangan kirinya ketika seseorang duduk tasyahhud dalam shalat sebagaimana sabdanya:
Cara semacam itu adalah cara shalat orang yahudi.(HR. Baihaki dan Hakim)
Dalam hadits lain disebutkan:
Janganlah engkau duduk semacam itu, sebab duduk semacam itu adalah duduknya orang-orang yang sedang diadzab.(HR. Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad jayyid)
Dalam hadits lain disebutkan:
Duduk seperti itu adalah cara duduk orang-orang yang dimurkai Allah. (HR.’Abdur Razzaq, disahkan oleh ‘Abdul Haq)
Catatan:
1.       1 . HR. Nasa’i dengan sanad sahih.
2.       2. HR. Bukhari dan Abu Dawud.
(Sumber: Sifat Shalat Nabi SAW, Muhammad Nashiruddin Al-Albani)

Tidak ada komentar: