Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Sabtu, April 06, 2013

Tata Cara Berniat Dalam Beribadah

Niat merupakan kunci utama nilai sebuah ibadah disisi Allah SWT. Oleh sebab itu, sepatutnyalah kita sungguh-sungguh memahami berbagai hal yang berhubungan dengan niat itu. Untuk mempelajari tatacara berniat didalam beribadah, perlu sekali kita mencari sumber rujukan yang kuat.  Dengan cara ini, kita dapat terhindar dari perbuatan sia-sia.
Sheihk Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz, Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia dalam bukunya “Haji, Umrah Dan Ziarah Menurut Kitab Dan Sunnah”, memberikan penjelasan tentang niat ihram. Dikaitkan juga dengan niat ibadah lainnya.

Menurut Bin Baz, seusai mandi dan membersihkan badan serta mengenakan pakaian ihram, hendaknya ia berniat didalam hatinya memasuki jenis ibadah yang dikehendaki, baik haji ataupun umrah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Sesungguhnya perbuatan itu terkait dengan niatnya. Dan, setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya.
Disyari’atkan baginya untuk melafazhkan niatnya (menyatakannya dengan lisan). Jika niatnya adalah umrah, hendaknya ia mengucapkan :
Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah.
Atau :
Ya Allah, kusambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah.
Jika niatnya adalah haji, hendaklah ia mengucapkan :
Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan haji.
Atau :
Ya Allah, kusambut panggilan-Mu untuk melakukan haji.
Hal ini berdasarkan apa yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Utamanya niat itu dilafashkan setelah ia berada di atas kendaraan yang ditumpanginya, baik itu onta maupun kuda, atau kendaraan bermotor  atau lainnya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam baru menyatakan niatnya setelah beliau berada diatas hewan tunggangan beliau, disaat hewan tunggangan beliau itu menghentakkan kakinya beranjak dari miqat untuk membawa beliau. Ini adalah pendapat yang terbenar dari sekian pendapat para ulama.
Melafashkan niat tidaklah disyari’atkan kecuali dalam ihram saja, karena terdapat tuntunannya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun didalam shalat, thawaf dan ibadah lain, seyogianya niat tidak dilafashkan. Tidak perlu mengucap:” Nawaitu an Ushallia...”(aku berniat shalat)...), juga tidak perlu mengucap:” Nawaitu an Athufa...”(aku berniat melakukan thawaf ini, itu). Bahkan, justeru melafashkan niat semacam itu adalah bid’ah yang diada-adakan. Lebih buruk lagi dan amat berdosa, sekiranya niat itu dilafashkan keras.
Seandainya melafashkan niat itu disyari’atkan, tentunya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hal itu kepada umatnya dengan perbuatan maupun perkataan beliau, dan tentunya para ulama salaf lebih dulu mengamalkannya.
Dengan tidak terbuktinya hal itu dinukil dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun dari sahabat beliau, berarti dapat diketahui bahwa itu adalah bid’ah. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
Seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang diada-adakan. Dan setiap bid’ah itu adalah sesat. (Hadits ini diriwayatkan Muslim dalam Kitab Shahih-nya)
(Sumber: Haji, Umrah Dan Ziarah Menurut Kitab Dan Sunnah, Sheihk Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz, Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia)


Tidak ada komentar: