Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Selasa, Mei 07, 2013

Hal-Hal Yang Diwajibkan Bagi Orang Sakit

Sebagian besar dari kita pernah mengalami sakit. Bahkan, sekarang inipun ada sebagian dari kita sedang sakit. Ada baiknya kita memiliki pemahaman tentang bagaimana mensikapi kondisi tersebut sehingga terhindar dari perilaku yang tidak sesuai dengan tuntunan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam buku Tuntunan Lengkap Mengurus Jenazah memberi penjelasan tentang hal-hal yang diwajibkan atas orang-orang sakit. Dijelaskan, bahwa bagi orang yang sedang sakit, hendaknya ia rela dengan apa yang telah menjadi ketentuan Allah SWT. Ia juga harus berlaku sabar atas apa yang telah ditakdirkan-Nya, dan hendaknya berbaik sangka terhadap Rabb-nya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Sungguh mengagumkan perkara orang mukmin karena semua urusan nya adalah baik, dan hal itu tidak dimiliki seorang pun kecuali hanya orang mukmin. Jika ia ditimpa kebaikan kemudian bersyukur, maka itu kebaikan untuknya. Dan bila ia ditimpa keburukan kemudian bersabar, maka itu pun kebaikan baginya.(HR. Muslim, al-Baihaqi dan Ahmad)
Janganlah salah seorang diantara kalian mati kecuali berbaik sangka terhadap Allah Ta’ala.(Hr. Muslim, al-Baihaqi, dan Ahmad)

Orang yang tengah sakit hendaknya selalu dalam kondisi antara takut dan penuh pengharapan (harap-harap cemas). Merasa takut akan azab Allah akibat dosa yang dilakukannya dan mengharap akan rakhmat-Nya. Sikap seperti ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diberitakan Anas r.a :
Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menengok seorang pemuda yang tengah menghadapi kematian, maka beliau bertanya, “ Bagaimana engkau dapati dirimu? Pemuda itu menjawab, “ Demi Allah, wahai Rasulullah, saya ini dalam keadaan yang sangat mengharap rahmat Allah, dan merasa sangat takut akan (beban) dosa-dosaku. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda : “ Tidaklah kedua perasaan yang demikian itu menyatu dalam hati seorang hamba dalam keadaan yang demikian kecuali pastilah Allah akan menganugerahinya apa yang dimintanya dan menenteramkannya dari rasa takutnya.(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Abdullah Ibnu Ahmad dan Ibnu Abid Dunia)
Bagaimanapun parah sakitnya, seseorang dilarang untuk mengharapkan kematian. Ummu Fadhl r.a berkata,” Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menjenguk, lalu mendapatkan Abbas, paman beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah mengeluh sehingga mengharap kematian, maka rasul pun berkata kepadanya:
Wahai Paman, janganlah engkau (sekali-kali) menginginkan kematian. Karena bila engkau seorang yang banyak berbuat kebaikan, lalu diundurkan kematianmu, engkau akan semakin menambah kebaikan, dan itu lebih baik bagimu. Dan bila engkau banyak berbuat keburukan lalu diundurkan ajalmu, dan kemudian engkau bertobat dari dosa-dosamu, maka yang demikian adalah lebih baik bagimu. Oleh karena itu, janganlah engkau menginginkan kematian.
Hadis ini diriwayatkan oleh al-Hakim dan dikatakan, “ Hadits ini sahih sesuai persyaratan  Syaikhain (Bukhari dan Muslim) dan telah disepakati oleh adz-Dzahabi”. Padahal, sesungguhnya hanyalah sesuai dengan persyaratan Bukhari. Terbukti telah dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim serta al-Baihaqi dan lainnya dari hadits Anas bin Malik r.a secara marfu’ sanadnya. Didalam riwayat tersebut disebutkan sebagai berikut, “ Dan apabila harus engkau lakukan (yakni mengharap mati), maka hendaknya  ia berucap, “ Ya Allah, hidupkanlah hamba bila hidup itu lebih baik untukku, dan matikanlah hamba  bila mati itu lebih baik untukku”.
Apabila ada kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan hendaklah ia segera tunaikan kepada pemilik-pemiliknya bila hal itu mudah dilakukan. Namun bila tidak, hendaknya ia berwasiat mengenai hal itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
Barangsiapa yang terdapat padanya kezaliman terhadap saudaranya berupa kehormatan atau hartanya, maka hendaknya ia mengembalikannya sebelum tiba hari kiamat, dimana tidak berlaku lagi dinar atau dirham. Bila ia memiliki amal kebaikan (amal saleh) maka akan diambil darinya dan diberikan kepada yang berhak, namun bila tak memiliki amal saleh, maka akan diambil keburukan si pemilik hak dan dibebankan tanggung jawabnya kepadanya. (HR. Bukhari dan al-Baihaqi).
Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Tahukah kalian, siapakah orang yang pailit (bangkrut) itu? Para sahabat menjawab, “ Orang yang pailit adalah yang tidak memiliki uang ataupun benda diantara kita”. Rasulullah bersabda.” Sesungguhnya orang yang pailit dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalatnya, puasanya, dan zakatnya. Namun ia mencaci, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan telah memukul (menyakiti) orang lain, maka ia diberi kebaikan-kebaikannya. Dan bila kebaikannya telah habis sebelum melunasi kewajibannya, maka diambillah keburukan-keburukan mereka lalu dibebankan kepadanya, lalu ia dilemparkan kedalam neraka. (HR. Muslim)
(Sumber: Tuntunan Lengkap Mengurus Jenazah, M Nashiruddin Al-Albani)




Tidak ada komentar: