(Beberapa hari yang
ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan
(permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk
itu dan pembeda (antara yang hak dan
yang batil). Karena itu, barangsiapa diantara kamu hadir (dinegeri tempat tinggalnya) pada bulan itu,
maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu; dan barangsiapa sakit atau dalam
perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari
yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan
bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan, hendaklah kamu
mencukupkan bilangannya dan hendaklah
kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu
bersyukur. (QS. Al-Baqarah 2: 185)
Allah Ta’ala memuji bulan Ramadhan diantara bulan-bulan
lainnya dengan memilihnya untuk menurunkan Al-Qur’an yang agung. Dalam Hadits
dikatakan bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan yang menjadi ajang penurunan
kitab-kitab Allah kepada para Nabi. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah
meriwayatkan dari Wa’ilah bin al-Asqa’ bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
Lembaran-lembaran
Ibrahim diturunkan pada malam pertama bulan Ramadhan, Taurat diturunkan setelah
berlalu enam malam bulan Ramadhan, Injil diturunkan pada setelah berlalu 13
malam bulan Ramadhan, dan Al-Qur’an diturunkan pada tanggal 24 bulan Ramadhan.
(HR. Ahmad)
Catatan kaki: (Allah Ta’ala berfirman, “ Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam
kemuliaan”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Carilah malam itupada sepuluh akhir bulan
Ramadhan”. Dalam hadits lain dikatakan,” Carilah malam itu pada tanggal-tanggal ganjil”. Pada hadits lain
dikatakan,”...pada tanggal 27 Ramadhan.” Berkaitan dengan peristiwa ini ada riwayat
yang mengatakan bahwa Al-Qur’an dturunkan pada tanggal 24 Ramadhan, tetapi
riwayat ini bertentangan dengan nash Al-Qur’an, yaitu “ Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam kemuliaan”, dan
hal itu menunjukkan kelemahan hadits ini lantaran nashnya bertentangan dengan
nash Al-Qur’an, sebab malam qadar itu terjadi pada tanggal 27 Ramadhan. Allah
lah Yang Maha Mengetahui persoalan sebenarnya dan Dia lah yang memberi taufik
kepada kebenaran)
Suhuf, Taurat, Injil dan Zabur diturunkan kepada Nabi
penerimanya secara sekaligus. Adapun Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus ke
Baitul Izzah dilangit dunia dan hal itu terjadi pada bulan Ramadhan, yakni pada
malam Lailatyul Qadar, sebagaimana Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam yang penuh berkah “. Allah
berfirman,”Sesungguhnya Kami telah
menurunkannya pada malam kemuliaan”. Setelah itu, Al-Qur’an diturunkan
bagian demi bagian selaras dengan peristiwa yang terjadi pada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ikrimah meriwayatkan bahwa Ibnu abbas berkata, “ Al-Qur’an
diturunkan pada bulan Ramadhan, yaitu pada malam kemuliaan, kelangit dunia ini
secara sekaligus”. Allah memberitahukan kepada nabi-Nya sesuatu yang
dikehendaki-Nya. Dan tidaklah kaum musyrik menampilkan tandingan permusuhan,
melainkan Allah memberikan jawaban bagi mereka. Itulah yang dimaksud oleh
firman Allah , “ Berkatalah orang-orang kafir; mengapa Al-Qur’an itu tidak
diturunkan kepadanya sekaligus? Demikianlah supaya Kami perkuat hatimudengannya
dan Kami membacakannya bagian demi bagian. Tidaklah orang-orang kafir itu
datang kepadamu membawa sesuatu tang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu
sesuatu yang benar dan yang paling baikpenjelasannya”. (al-Furqan; 32-33).
Firman Allah,” Sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai
petunjuk itu dan sebagai pembeda” merupakan pujian bagi Al-Qur’an yang
diturunkan Allah sebagai petunjuk bagi hati para hamba yang mengimani,
membenarkan dan mengikutinya.
“Dan penjelasan-penjelasan”, yakni dalil-dalil yang
menunjukkan kesahihan petunjuk dan bimbingan yang dibawa oleh Nabi Muhammad
serta yang membedakan antara yang hak dan batil, hala dan haram. Firman Allah “
Barangsiapa diantara kamu hadir pada bulan itu, hendaklah dia berpuasa pada
bulan itu”. Ini merupakan kewajiban yang pasti bagi orang-orang yang melihat
datangnya hilal bulan Ramadhan. Maksudnya, jika ia berada didaerahnya ketika
masuk bulan Ramadhan dan dalam keadaan sehat, maka ia harus berpuasa. Kebolehan
berbuka puasa bagi orang yang sehat dan berada ditempat serta menggantikannya
dengan fidiyah berupa pemberian makanan kepada orang miskin untuk setiap hari
ia berbuka-seperti telah dijelaskan dalam ayat sebelumnya-telah dinasakh oleh
ayat ini.
Setelah Allah menjelaskan tentang puasa, Dia lalu mengulang
penuturan mengenai rukhshah berbuka bagi orang yang sakit dan bepergian dengan
syarat dia harus mengqadhanya. Maka Allah berfirman, “ Dan barangsiapa yang
sakit atau dalam perjalanan, maka harus mengulanginya sebanyak hari yang
ditinggalkannya,” Yakni barangsiapa yang sakit hingga berat baginya untuk
berpuasa atau jika di paksakan malah akan memperparah sakitnya, atau dia sedang
dalam perjalanan, maka dia boleh berbuka dan wajib mengulangi sebanyak hari dia
berbuka. Oleh karena itu, Allah berfirman, “ Allah menghendaki kemudahan bagimu
dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. Artinya, sesungguhnya Allah memberi
rukhshah berbuka kepada yang sakit atau orang yang bepergian, padahal puasa
wajib dilakukan oleh orang yang sehat dan berada ditempat, maka hal itu tiada
lain merupakan kemudahan dan rahmat bagimu.
Firman Allah, “ Supaya kamu bersyukur,” maksudnya, jika kamu
melaksanakan apa yang telah diperintahkan kepadamu, yaitu menaati-Nya dengan
menjalankan semua kewajiban kepada-Nya, meninggalkan semua perkara yang
diharamkan-Nya, dan memeliha had-had-Nya, maka mudah-mudahan kamu termasuk
orang-orang yang bersyukur karena itu.
(Sumber: Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Muhammad
Nasib Ar-Rifa’i)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar