Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Minggu, Juli 07, 2013

Mengucapkan Sami'allaahu liman hamidah Dalam Shalat


Shalat bagi umat Islam merupakan ibadah sangat penting. Oleh sebab itu, kewajiban ini patut mendapat perhatian sungguh-sungguh sehingga pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan melaksanakan ibadah shalat sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan memudahkan kita dalam mempertanggung-jawabkannya di hadapan Allah SWT nanti.
Ketika shalat berjamaah disebuah masjid, saya mendengar makmum disebelah saya ikut mengucapkan “sami’allaahu liman hamidah”.  Terdorong untuk lebih memahami, saya mencoba mengutip buku “Sifat Shalat Nabi Shallallahu “alaihi wa sallam, Muhammad Nashirunddin Al-Albani”. Al-Albani dalam buku tersebut menjelaskan tentang berdiri i’tidal dan do’a nya:
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dari ruku’ sambil mengucapkan :
Sami’allaahu liman hamidah. (Allah mendengar orang yang memujinya). (HR. Bukhari-Muslim)

Imam tidak lain dijadikan untuk diikuti...Bila dia mengucapkan “sami’allaahu liman hamidah”, hendaklah kalian mengucapkan (Allahumma) rabbanaa wa lakal hamd. Allah mendengar kamu sekalian, karena Allah, Tuhan Yang Mahamulia dan Mahatinggi telah berfirman melalui lisan Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah mendengar orang yang memuji-Nya. ( HR. Muslim, Abu “awanah, Ahmad dan Abu Dawud)
Penjelasan:
Hadits ini tidaklah menunjukkan bahwa makmum tidak boleh membaca do’a sami’allaahu liman hamidah seperti yang dibaca imam sebagaimana halnya hadits ini juga tidak menunjukkan bahwa imam tidak boleh mengucapkan do’a rabbanaa wa lakal hamd seperti yang dibaca makmum dalam gerakan bangkit dari ruku’. Akan tetapi, hadits ini menerangkan bahwa bacaan rabbanaa wa lakal hamd  dilakukan setelah imam mengucapkan sami’allaahu liman hamidah. Hal ini dikuatkan oleh keterangan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca sami’allaahu liman hamidah ketika menjadi imam. Juga berdasarkan pernyataan umum dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:” Shalatlah kamu seperti kamu sekalian melihat aku shalat”. Dengan demikian, makmum boleh mengucapkan sami’allaahu lman hamidah dan lain-lain seperti yang diucapkan oleh imam. Diharapkan beberapa orang ulama yang membantah kami dalam masalah ini merasa puas dengan keterangan yang kami jelaskan disini.
Mereka yang bermaksud memperluas telaahnya, saya persilahkan membaca risalah Imam Suyuthi yang berjudul “Bantahan terhadap mereka yang mencela ucapan “sami’allaahu liman hamidah” yang termuat dalam kumpulan buku fatwanya berjudul Al-hawi lil Fatawi 1/529. ( Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)

Tidak ada komentar: