Wahai Aisyah, ambilkan
pisau besar! Setelah pisau itu dibawakan, Nabi mengambilnya dan membaringkan
kibasy lalu bersiap untuk menyembelihnya. Kemudian beliau berkata:” Dengan nama
Allah, wahai Allah terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat
Muhammad”, kemudian beliau menyembelihnya. (HR. Muslim)
Dari Abu Rafi’:”
Sungguh Nabi berqurban dengan dua ekor domba kibasy, yang satu untuk beliau dan
keluarga beliau sendiri, sedangkan yang lain untuk seluruh umat. (HR. Ahmad)
Menurut Syaikh Al Utsaimin dalam bukunya Tatacara Qurban
Tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika seseorang berqurban dengan
seekor kambing – baik kambing domba maupun kambing lokal untuk dirinya dan juga
keluarganya- maka pahala qurban hewan tersebut telah cukup untuk seluruh
anggota keluarga yang ia niatkan, baik yang masih hidup maupun yang sudah
meninggal. Jika sekalipun orang tersebut tidak berniat apa-apa kecuali hanya
untuk diri dan keluarga, maka yang tercakup dalam kata “keluarga” adalah
seluruh orang yang tercakup dalam lafal ini, baik dari tinjauan etimologi
ataupun makna yang biasa dipahami oleh lingkungan setempat (urf).
Secara urf sebuah keluarga menyangkut isteri, anak dan
kerabat yang dinafkahi. Namun secara bahasa, keluarga berarti seluruh kerabat
baik keturunan orang tersebut, keturunan bapaknya, keturunan kakeknya dan juga
keturunan buyutnya.
Sepertujuh onta atau sapi bisa menggantikan nilai qurban
seekor kambing. Sehingga sepertujuh onta atau sapi telah cukup memenuhi qurban
sejumlah orang yang bisa tercukupi dengan seekor kambing.
(Pekanbaru, Oktober 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar