Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Minggu, September 01, 2013

Menjauhi Dosa Besar Dan Cara Menghapus Dosa Kecil


Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa yang kecil) dan Kami masukkan kamu ketempat yang mulia (surga). (An-Nisaa 4:31)
Perbuatan dosa hendaklah dijauhi dan dihindari. Apalagi dosa-dosa besar. Untuk dapat menjauhi dosa-dosa besar, sudah sepatutnya kita mengetahui apa saja yang termasuk kedalam kategori dosa-dosa besar tersebut.
Dalam menjalani keseharian kehidupan, tidaklah mustahil kita melakukan dosa-dosa kecil yang banyak. Salah satu keuntungan yang kita peroleh dengan menjauhi dosa-dosa besar ialah Allah akan menghapus dosa-doa kecil itu.

Untuk memahami hal tersebut, dapat ditemukan penjelasannya di dalam Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir oleh Muhammad Nasib Art-Rifa’i sebagai berikut:
Firman Allah, “jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang melakukannya, maka Kami akan menghapus kesalahan-kesalahanmu”. Yakni, jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang telah dilarang melakukannya, maka Kami akan menghapus dosa-dosamu yang kecil dan Kami akan memasukkanmu ke surga. Oleh karena itu, Dia berfirman,” Dan Kami memasukkanmu ketempat yang mulia”. Banyak sekali hadits yang berkaitan dengan ayat yang mulia ini, diantaranya sebagai berikut:
Imam Ahmad meriwayatkan dari Salman al Farisi, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” Tahukah kamu, apakah hari Jum’at itu? Saya ( Salman ) menjawab, “ Hari bersatunya Adam dan Hawa,” Nabi bersabda,” Tetapi Jum’at yang saya ketahui ialah tidaklah seseorang berwudhu, lalu dia membaguskan wudhunya, kemudian pergi untuk shalat Jum’at, dan diam menyimak khutbah hingga menyelesaikan shalatnya, melainkan terhapuslah dosa-dosa yang antara Jum’at itu dengan Jum’at yang akan datang kecuali dosa membunuh”. Bukhari juga meriwayatkan hadist yang sama melalui jalan lain dari Salman.
Abu Ja’far meriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Said, keduanya berkata, “ Pada suatu hari Rasulullah berkhutbah dan mengatakan ,” Demi Zat yang diriku berada dalam kekuasaan-Nya”. Beliau mengatakannya tiga kali. Beliau menutup wajahnya. Maka setiap orang yang hadir menutup wajahnya. Beliau menangis. Kami tahu sumpah atas perkara apakah beliau. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan diwajahnya ada kecerahan. Beliau lebih kami cintai daripada kekayaan yang banyak. Kemudian beliau bersabda,” Tidaklah seorang hamba mendirikan shalat yang lima waktu, berpuasa Ramadhan, mengeluarkan zakat, dan menjauhi berbagai dosa besar melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga. Kemudian dikatakan kepada si hamba itu,’ Masuklah dengan damai’.
Demikian pula hadits yang diriwayatkan oleh Nasa’i dan Hakim dalam mustadrak-nya serta oleh Ibnu Hibban dalam shahih-nya. Kemudian al-Hakim berkata, “ Hadits itu shahih dan memenuhi syarat syaikhani, walaupun keduanya tidak meriwayatkannya.”
Penjelasan tujuh dosa. Hal ini ditegaskan dalam shahihain dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan”. Para sahabat bertanya:”Apakah yang tujuh perkara itu? Nabi bersabda:” Menyekutukan Allah, membunuh diri yang telah diharamkan Allah kecuali secara hak, sihir, makan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari medan perang, dan menuduh berbuat zina kepada wanita bersuami yang memelihara kesucian diri dan beriman”.
Penetapan ketujuh perkara diatas sebagai dosa besar tidaklah menegaskan keberadaan dosa besar lainnya, sebagaimana dikemukakan dalam hadits yang kami sajikan sebagai hujah dan dalam qaul sahabat dari tabi’in. Contoh dosa besar itu ialah bersikap ala Badui setelah hijrah, yaitu jika seseorang berhijrah lalu ia mendapat jatah pajak dan diwajibkan berjihat kepadanya, maka dia mengundurkan diri dan kembali sebagai badui seperti sedia  kala. Dosa besar lainnya ialah menyakiti orang tua, menghalalkan Baitul Haram sebagai kiblat kita, baik ketika kita masih hidup atau sudah mati, mempermainkan orang, membuat orang tua menangis, berkata dusta, bersaksi palsu, membunuh anak, meminum  khamar, bersumpah palsu, dan mencaci-maki ayah dan ibu dengan cara mencaci ayah dan ibu orang lain sehingga orang itu pun mencaci ayah dan ibu sendiri. Manurut qaul sahabat, dosa besar itu seperti menjamak dua shalat dan meninggalkannya tanpa alasan, merasa aman dari azab Allah , berputus asa dari rakhmat Allah, berzina, mencuri, berwasiat yang memudharatkan, menipu, dan menjual janji Allah dan sumpah-sumpah dengan harga yang murah. Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:” Kemanakah kalian menempatkan orang-orang yang menjual janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang murah?”
Menurut pendapat sebagian ulama salaf, dosa besar itu bisa juga berupa memisahkan diri dari jamaah, melanggar akad, menolak untuk memberikan air setelah dia selesai menyiram tanamannya, menghalang-halangi jalan orang terkemuka kecuali dia memberi hadiah, dan berkata dusta. Abu al-Qasim Abdul Karim bin Muhammad ar-Rafi’i mengatakan dalam bukunya asy-Syarhul-Kabir,  pada pembahasan tentang syahadat, “ Para sahabat r.a dan orang-orang yang sesudahnya berikhtilaf mengenai dosa besar dan perbedaan antara dosa besar dan kecil. Dalam penjelasan dosa besar, para sahabat memiliki beberapa sudut pandang.
Pertama, dosa besar  ialah berupa kemaksiatan yang mewajibkan ditetapkannya had.
Kedua, dosa berupa kemaksiatan yang membuat pelakunya menerima ancaman keras berupa ayat Al-Qur’an atau sunnah. Dosa ini banyak dijumpai pada banyak orang. Saya lebih cenderung kepada sudut pandang pertama, namun saya pun setuju terhadap penjelasan dosa besar menurut sudut pandang kedua.
Ketiga, adalah Imam Haramain dan yang lainnya berkata daam al-Irsyad, “Dosa besar ialah setiap kejahatan yang dapat memberitahukan kekurang-perdulian pelakunya terhadap agama dan kelemahannya dalam beragama; kejahatan yang meruntuhkan sifat adil”.
Keempat, al-Qadhi Abu Said al-Harawi menceritakan bahwa dosa besar ialah setiap perbuatan yang telah ditetapkan keharamannya oleh Al-Qur’an, setiap kemaksiatan yang mewajibkan adanya had, seperti membunuh; meninggalkan setiap kewajiban yang diperintahkan seketika itu juga; berdusta dalam memberikan kesaksian, periwayatan, dan sumpah. Inilah dosa yang mereka tuturkan secara saksama.
Selanjutnya Abu al-Qasim mengatakan bahwa Al-qadhi ar-Rawiyani menjelaskan,” Dosa besar itu ada tujuh: membunuh diri tanpa hak, berzina, bersodomi, meminum khamar, mencuri, mengambil harta orang lain secara paksa, dan menuduh berzina”. Al-Qadhi menambahkan dosa lain pada ketujuh jenis itu; kesaksian palsu. Juga ditambah oleh oleh pengarang al-‘iddah dengan memakan riba, berbuka pada siang hari bulan Ramadhan tanpa uzur, sumpah palsu, memutuskan tali silaturrahim, menyakiti orang tua, melarikan diri dari medan perang, memakan harta anak yatim, menghianati takaran atau timbangan, mendahulukan atau mengakhirkan shalat dari waktu yang telah ditetapkan tanpa uzur, memukul seorang muslim tanpa hak, berdusta dengan mengatas namakan Rasulullah secara sengaja, mencaci sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyembunyikan kesaksian tanpa alasan, mengambil uang suap, membaurkan diri diantara laki-laki dan perempuan, kasak kusuk kepada penguasa, menolak untuk membayar zakat, meninggalkan amar makruf nahi munkar padahal ia mampu, lupa atas Al-Qur’an setelah mempelajarinya, membakar binatang, penolakan isteri atas ajakan suaminya tanpa sebab, putus asa dari rakhmat Allah, dan merasa aman dari murka Allah.
Dikatakan bahwa termasuk dosa besar pula memfitnah ulama dan orang yang ahli Al-Qur’an. Dapat dianggap sebagai dosa besar pula menyamakan suatu bagian tubuh isteri dengan ibunya, memakan daging babi dan bangkai karena darurat. Kemudian ar-Rafi’i mengatakan,”Penjelasan mengenai beberapa hal tersebut ada tempat tersendiri”. Saya (Ibnu Katsir) berkata,” Sehubungan dengan dosa besar, telah ada usaha pengklasifikasian diantaranya klasifikasi yang dihimpun oleh Syaikhuna al-Hafizh Abu Abdillah adz-Dzahabi yang mencapai sekitar 70 macam dosa besar. Jika dikatakan bahwa dosa besar ialah bila pelakunya diancam oleh syar’i terutama dengan api neraka—seperti dikatakan oleh Ibnu Abbas dan ulama lainnya—maka dosa yang segolongan dengannya sangat banyak; dan jika yang disebut dosa besar itu segala perkara yang dilarang Allah, maka dosa besar itu jumlahnya sangat banyak.”
Tatkala orang-orang menceritakan didekat Ibnu Abbas bahwa dosa besar itu ada tujuh, maka ia berkata,”Dosa besar itu lebih banyak dari tujuh dan tujuh.” Ibnu Abbas berkata.” Saya tidak tahu berapa kali Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya”. Ibnu Abi hatim meriwayatkan dari Thawus, dia berkata:” Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa tujuh dosa besar itu? Ibnu Abbas menjawab:” Jumlah dosa besar itu lebih dekat kepada tujuh puluh daripada kepada tujuh”.(Ringkasan tafsir Ibnu Katsir, Muhammad Nasib Ar-Rifa’i)
Pekanbaru, Juli 2013

Tidak ada komentar: