Jika kamu menjauhi
dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya
Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa yang kecil) dan Kami masukkan kamu
ketempat yang mulia (surga). (An-Nisaa 4:31)
Perbuatan dosa hendaklah dijauhi dan dihindari. Apalagi
dosa-dosa besar. Untuk dapat menjauhi dosa-dosa besar, sudah sepatutnya kita
mengetahui apa saja yang termasuk kedalam kategori dosa-dosa besar tersebut.
Dalam menjalani keseharian kehidupan, tidaklah mustahil kita
melakukan dosa-dosa kecil yang banyak. Salah satu keuntungan yang kita peroleh
dengan menjauhi dosa-dosa besar ialah Allah akan menghapus dosa-doa kecil itu.
Untuk memahami hal tersebut, dapat ditemukan penjelasannya di
dalam Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir oleh Muhammad Nasib Art-Rifa’i sebagai
berikut:
Firman Allah, “jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang
dilarang melakukannya, maka Kami akan menghapus kesalahan-kesalahanmu”. Yakni,
jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang telah dilarang melakukannya, maka Kami
akan menghapus dosa-dosamu yang kecil dan Kami akan memasukkanmu ke surga. Oleh
karena itu, Dia berfirman,” Dan Kami memasukkanmu ketempat yang mulia”. Banyak
sekali hadits yang berkaitan dengan ayat yang mulia ini, diantaranya sebagai
berikut:
Imam Ahmad meriwayatkan dari Salman al Farisi, dia berkata
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” Tahukah kamu, apakah hari Jum’at itu? Saya ( Salman ) menjawab, “ Hari
bersatunya Adam dan Hawa,” Nabi bersabda,” Tetapi Jum’at yang saya ketahui
ialah tidaklah seseorang berwudhu, lalu dia membaguskan wudhunya, kemudian
pergi untuk shalat Jum’at, dan diam menyimak khutbah hingga menyelesaikan
shalatnya, melainkan terhapuslah dosa-dosa yang antara Jum’at itu dengan Jum’at
yang akan datang kecuali dosa membunuh”. Bukhari juga meriwayatkan hadist
yang sama melalui jalan lain dari Salman.
Abu Ja’far meriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Said,
keduanya berkata, “ Pada suatu hari
Rasulullah berkhutbah dan mengatakan ,” Demi Zat yang diriku berada dalam
kekuasaan-Nya”. Beliau mengatakannya tiga kali. Beliau menutup wajahnya. Maka
setiap orang yang hadir menutup wajahnya. Beliau menangis. Kami tahu sumpah
atas perkara apakah beliau. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan diwajahnya
ada kecerahan. Beliau lebih kami cintai daripada kekayaan yang banyak. Kemudian
beliau bersabda,” Tidaklah seorang hamba mendirikan shalat yang lima waktu,
berpuasa Ramadhan, mengeluarkan zakat, dan menjauhi berbagai dosa besar melainkan
dibukakan baginya pintu-pintu surga. Kemudian dikatakan kepada si hamba itu,’
Masuklah dengan damai’.
Demikian pula hadits yang diriwayatkan oleh Nasa’i dan Hakim
dalam mustadrak-nya serta oleh Ibnu Hibban dalam shahih-nya. Kemudian al-Hakim
berkata, “ Hadits itu shahih dan memenuhi syarat syaikhani, walaupun keduanya
tidak meriwayatkannya.”
Penjelasan tujuh dosa. Hal ini ditegaskan dalam shahihain
dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Jauhilah tujuh perkara
yang membinasakan”. Para sahabat bertanya:”Apakah yang tujuh perkara itu? Nabi
bersabda:” Menyekutukan Allah, membunuh diri yang telah diharamkan Allah
kecuali secara hak, sihir, makan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri
dari medan perang, dan menuduh berbuat zina kepada wanita bersuami yang
memelihara kesucian diri dan beriman”.
Penetapan ketujuh perkara diatas sebagai dosa besar tidaklah
menegaskan keberadaan dosa besar lainnya, sebagaimana dikemukakan dalam hadits
yang kami sajikan sebagai hujah dan dalam qaul sahabat dari tabi’in. Contoh
dosa besar itu ialah bersikap ala Badui setelah hijrah, yaitu jika seseorang
berhijrah lalu ia mendapat jatah pajak dan diwajibkan berjihat kepadanya, maka
dia mengundurkan diri dan kembali sebagai badui seperti sedia kala. Dosa besar lainnya ialah menyakiti
orang tua, menghalalkan Baitul Haram sebagai kiblat kita, baik ketika kita
masih hidup atau sudah mati, mempermainkan orang, membuat orang tua menangis,
berkata dusta, bersaksi palsu, membunuh anak, meminum khamar, bersumpah palsu, dan mencaci-maki
ayah dan ibu dengan cara mencaci ayah dan ibu orang lain sehingga orang itu pun
mencaci ayah dan ibu sendiri. Manurut qaul sahabat, dosa besar itu seperti
menjamak dua shalat dan meninggalkannya tanpa alasan, merasa aman dari azab
Allah , berputus asa dari rakhmat Allah, berzina, mencuri, berwasiat yang
memudharatkan, menipu, dan menjual janji Allah dan sumpah-sumpah dengan harga
yang murah. Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:” Kemanakah kalian menempatkan orang-orang
yang menjual janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang murah?”
Menurut pendapat sebagian ulama salaf, dosa besar itu bisa
juga berupa memisahkan diri dari jamaah, melanggar akad, menolak untuk
memberikan air setelah dia selesai menyiram tanamannya, menghalang-halangi
jalan orang terkemuka kecuali dia memberi hadiah, dan berkata dusta. Abu
al-Qasim Abdul Karim bin Muhammad ar-Rafi’i mengatakan dalam bukunya
asy-Syarhul-Kabir, pada pembahasan
tentang syahadat, “ Para sahabat r.a dan orang-orang yang sesudahnya
berikhtilaf mengenai dosa besar dan perbedaan antara dosa besar dan kecil.
Dalam penjelasan dosa besar, para sahabat memiliki beberapa sudut pandang.
Pertama, dosa besar
ialah berupa kemaksiatan yang mewajibkan ditetapkannya had.
Kedua, dosa berupa kemaksiatan yang membuat pelakunya
menerima ancaman keras berupa ayat Al-Qur’an atau sunnah. Dosa ini banyak
dijumpai pada banyak orang. Saya lebih cenderung kepada sudut pandang pertama,
namun saya pun setuju terhadap penjelasan dosa besar menurut sudut pandang
kedua.
Ketiga, adalah Imam Haramain dan yang lainnya berkata daam
al-Irsyad, “Dosa besar ialah setiap kejahatan yang dapat memberitahukan
kekurang-perdulian pelakunya terhadap agama dan kelemahannya dalam beragama;
kejahatan yang meruntuhkan sifat adil”.
Keempat, al-Qadhi Abu Said al-Harawi menceritakan bahwa dosa
besar ialah setiap perbuatan yang telah ditetapkan keharamannya oleh Al-Qur’an,
setiap kemaksiatan yang mewajibkan adanya had, seperti membunuh; meninggalkan setiap
kewajiban yang diperintahkan seketika itu juga; berdusta dalam memberikan
kesaksian, periwayatan, dan sumpah. Inilah dosa yang mereka tuturkan secara
saksama.
Selanjutnya Abu al-Qasim mengatakan bahwa Al-qadhi
ar-Rawiyani menjelaskan,” Dosa besar itu ada tujuh: membunuh diri tanpa hak,
berzina, bersodomi, meminum khamar, mencuri, mengambil harta orang lain secara
paksa, dan menuduh berzina”. Al-Qadhi menambahkan dosa lain pada ketujuh jenis
itu; kesaksian palsu. Juga ditambah oleh oleh pengarang al-‘iddah dengan
memakan riba, berbuka pada siang hari bulan Ramadhan tanpa uzur, sumpah palsu,
memutuskan tali silaturrahim, menyakiti orang tua, melarikan diri dari medan
perang, memakan harta anak yatim, menghianati takaran atau timbangan,
mendahulukan atau mengakhirkan shalat dari waktu yang telah ditetapkan tanpa
uzur, memukul seorang muslim tanpa hak, berdusta dengan mengatas namakan
Rasulullah secara sengaja, mencaci sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
menyembunyikan kesaksian tanpa alasan, mengambil uang suap, membaurkan diri
diantara laki-laki dan perempuan, kasak kusuk kepada penguasa, menolak untuk
membayar zakat, meninggalkan amar makruf nahi munkar padahal ia mampu, lupa
atas Al-Qur’an setelah mempelajarinya, membakar binatang, penolakan isteri atas
ajakan suaminya tanpa sebab, putus asa dari rakhmat Allah, dan merasa aman dari
murka Allah.
Dikatakan bahwa termasuk dosa besar pula memfitnah ulama dan
orang yang ahli Al-Qur’an. Dapat dianggap sebagai dosa besar pula menyamakan
suatu bagian tubuh isteri dengan ibunya, memakan daging babi dan bangkai karena
darurat. Kemudian ar-Rafi’i mengatakan,”Penjelasan mengenai beberapa hal
tersebut ada tempat tersendiri”. Saya (Ibnu Katsir) berkata,” Sehubungan dengan
dosa besar, telah ada usaha pengklasifikasian diantaranya klasifikasi yang
dihimpun oleh Syaikhuna al-Hafizh Abu Abdillah adz-Dzahabi yang mencapai
sekitar 70 macam dosa besar. Jika dikatakan bahwa dosa besar ialah bila
pelakunya diancam oleh syar’i terutama dengan api neraka—seperti dikatakan oleh
Ibnu Abbas dan ulama lainnya—maka dosa yang segolongan dengannya sangat banyak;
dan jika yang disebut dosa besar itu segala perkara yang dilarang Allah, maka
dosa besar itu jumlahnya sangat banyak.”
Tatkala orang-orang menceritakan didekat Ibnu Abbas bahwa
dosa besar itu ada tujuh, maka ia berkata,”Dosa besar itu lebih banyak dari
tujuh dan tujuh.” Ibnu Abbas berkata.” Saya tidak tahu berapa kali Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya”. Ibnu Abi hatim meriwayatkan dari
Thawus, dia berkata:” Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa tujuh dosa besar
itu? Ibnu Abbas menjawab:” Jumlah dosa besar itu lebih dekat kepada tujuh puluh
daripada kepada tujuh”.(Ringkasan tafsir Ibnu Katsir, Muhammad Nasib Ar-Rifa’i)
Pekanbaru, Juli 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar