Salah satu perkara penting yang harus diperhatikan selama
melaksanakan ibadah shalat, adalah menjaga pandangan. Dengan menjaga pandangan
sesuai dengan tuntunan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka akan
lebih memungkinkan untuk memelihara kekhusukan.
Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam bukunya “ Sifat Shalat
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”, mengemukakan beberapa hadits yang
berhubungan dengan pentingnya menjaga pandangan ketika shalat:
Saat shalat Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
menundukkan kepalanya dan memandang tempat sujud. (HR. Baihaqi dan Hakim)
Dan tatkala beliau
memasuki Ka’bah pandangannya tetap kearah tempat sujud sampai beliau keluar
dari Ka’bah. (HR. Baihaqi dan Hakim)
Peringatan: Dua hadits ini menunjukkan bahwa yang sesuai
dengan sunnah ialah pandangan mata mengarah ketempat sujud. Oleh karena itu,
memejamkan mata oleh sebagian orang ketika shalat, adalah perbuatan tidak
benar, karena contoh yang terbaik adalah contoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam.
Hendaklah orang-orang
berhenti menengadah kelangit ketika sedang shalat atau matanya tidak
dikembalikan lagi kepada mereka. (Dalam riwayat lain dikatakan, “Atau mata-mata
mereka akan dicopot”) (HR. Bukhari, Muslim dan Siraj)
Dalam hadits lain dikatakan:
Jika kalian shalat,
janganlah menoleh kekanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa
menghadapkan wajah-Nya kepada hamba-Nya yang sedang shalat selama ia tidak
menoleh ke kanan atau ke kiri. (HR. Tirmidzi dan Hakim)
Sabdanya pula:
(Menoleh ke kanan atau
ke kiri) adalah colekan setan terhadap orang yang sedang shalat (supaya tidak
khusu’). (HR. Bukhari dan Abu Dawud)
Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: “ Allah akan senantiasa menghadap ke wajah
hamba-Nya yang sedang shalat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri.
Jika hamba itu memalingkan wajahnya, Allah punakan berpaling darinya. (HR. Abu
Dawud dll)
Rasulullah melarang 3 hal dalam shalat, yaitu sujud dengan
cepat seperti ayang mematuk makanan, duduk diatas tumui seperti duduknya anjing
dan berpaling kekanan atau ke kiri seperti musang.(HR. Ahmad dan Abu Ya’la)
Pekanbaru, September 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar