Sesungguhnya segala
sesuatu mempunyai jantung, sedangkan jantung Al-Qur’an adalah surat Yasin.
Barangsiapa membacanya, sepertinya ia membaca Al-Qur’an sepuluh kali.
Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hadits diatas adalah
hadits maudhu’. Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi IV/46, dan Darimi II/456,
dengan sanad dari Humaid bin Abdur Rahman, dari Hasan bin Saleh, dari Harun Abu
Muhammad, dari Muqatil bin Hayyan, dari Qatadah, dari Anas r.a.
Imam Tirmidzi berkata, “Hadits ini adalah hasan yang gharib
(asing). Kami tidak mengenalinya kecuali dengan sanad tunggal ini. Dan Harun
Abu Muhammad adalah majhul”.
Para pakar seperti Ibnu Katsir dalam tafsirnya III/563, Ibnu
Hajar dalam kitabnya at-Tahdzib dan al-Munziri dalam kitab Tarhib II/322
menyatakan riwayat tersebut gharib (asing). Namun, Ibnu Abi Hatim dalam
kitabnya al-‘Illal berkata,” Saya tanyakan hadits tersebut kepada ayahku, maka
ia menjawab, apakah dalam sanadnya terdapat Muqatil bin Sulaiman? Sungguh aku telah
melihat hadits tersebut pada awal kitab yang dipalsukan oleh Muqatil bin
Sulaiman’.
Ada kekeliruan dikalangan sebagian parawi hadits, dalam hal
ini Tirmidzi dan ad-Darimi, karena pada riwayat yang dikeluarkan kedua perawi
itu dalam sanadnya tertulis seorang bernama Muqatil bin Hayan. Menurut Muhammad
Nashiruddin Al-Albani, yang benar adalah Muqatil bin Sulaiman. Inilah yang
masyhur dikalangan mayoritas pakar hadits sebagai perawi dhaif, sedangkan
dikalangan sebagian pakar lainnya dikenal sebagai pemalsu riwayat.
Intisarinya, bila ternyata sanad yang ada pada Tirmidzi dan
ad-Darimi itu benar adanya, yakni ada orang bernama Mjuqatil bin hayan, maka
Waki’ telah memvonisnya sebagai perawai kadzdzab (pendusta). Namun, vonis
tersebut oleh adz-Dzahabi dinilai bahwa yang dimaksud oleh Waki’ adalah Mukatil
bin Sulaiman. Bila benar demikian, yakni dalam sanadnya terdapat Muqatil bin
Sulaiman, maka telah dapat dipastikan riwayat hadits diatas adalah maudhu’,
karena memang dia telah divonis oleh mayoritas pakar hadits sebagai pemalsu
riwayat. (Silsilah Hadits Dha’if Dan Maudhu’ jilid 1, Muhammad Nashiruddin
Al-Albani)
Pekanbaru, Desember 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar