Sesungguhnya Allah
tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari
(syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.(QS. An Nisaa’:48)
Agar kita terhindar dari dosa syirik, perlu
bersungguh-sungguh menjaga tauhid. Menjaga perbuatan sehingga tidak melakukan
hal-hal yang dapat merusak tauhid tersebut. Diantara perbuatan yang dapat
merusak tauhid itu adalah memakai penangkal, mantera-mantera bid’ah dan
jimat-jimat.
Bagi yang masih memakai penangkal, membaca mantera-mantera
bid’ah dan jimat-jimat dalam berbagai bentuk, segeralah meninggalkannya.
Bertobat memohon ampunan dari Allah SWT. Cermati baik-baik penjelasan dibawah
ini yang saya kutip dari buku “Benteng Tauhid, Oleh Sekumpulan Ulama, Syekh
Abdul Rahman As Sa’dy, Syekh Abdul Aziz bin Baaz, Syekh Muhammad Shaleh Al
Utsaimin, Syekh Abdullah bin Abdul Rahman Al Jabrin.
Memakai penangkal dengan tujuan menolak bala atau
menghilangkannya, seperti kalung dan benang, baik yang terbuat dari kuningan,
tembaga, besi ataupun kulit. Perbuatan seperti ini termasuk syirik.
Mantera-mantera bid’ah ialah yang mengandung rumus-rumus dan
kata-kata yang tidak dapat dipahami, meminta bantuan jin untuk mengenali
penyakit atau melepaskan sihir (guna-guna). Atau memakai jimat-jimat, yaitu
yang biasa dipakaikan kepada manusia atau hewan
berupa benang atau ikatan, baik yang bertuliskan ungkapan (do’a) bid’ah
yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan sunnah, maupun (do’a-do’a) yang
terdapat dalam keduanya-menurut pendapat yang shahih-. Karena hal itu dapat
menjadi sarana menuju perbuatan syirik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
Sesungguhnya
jampi-jampi, jimat-jimat dan pelet (guna-guna) adalah syirik.(HR. Ahmad dan Abu
Daud)
Dan termasuk kedalam hal ini, meletakkan mushaf (Al-Qur’an)
atau menggantungkan kertas, sekeping tembaga atau besi yang bertuliskan lafzhul
Jalalah (nama Allah) atau ayat kursi didalam mobil, dengan keyakinan bahwa
(tindakan) itu dapat menjaganya dari segala yang tidak diinginkan seperti
penyakit “ain (yang disebabkan oleh pandangan jahat) dan seumpamanya.
Demikian juga halnya, meletakkan sesuatu berbentuk telapak
tangan atau lukisan, yang didalamnya terdapat gambar mata dengan keyakinan
bahwa ini juga dapat mencegah penyakit “Ain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
Barangsiapa yang
menggantungkan sesuatu (jimat) dia akan diserahkan (urusannya) kepada jimat
tersebut. (HR. Ahmad, Tirmizi dan Al Hakim)
(Sumber: Benteng Tauhid oleh sekumpulan ulama, Syekh
Abdul Rahman As Sa’dy, Syekh Abdul Aziz bin Baaz, Syekh Muhammad Shaleh Al
Utsaimin, Syekh Abdullah bin Abdul Rahman Al Jabrin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar