Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Kamis, Februari 06, 2014

Memakai Penangkal, Mantera dan Jimat Merusak Tauhid

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.(QS. An Nisaa’:48)
Agar kita terhindar dari dosa syirik, perlu bersungguh-sungguh menjaga tauhid. Menjaga perbuatan sehingga tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak tauhid tersebut. Diantara perbuatan yang dapat merusak tauhid itu adalah memakai penangkal, mantera-mantera bid’ah dan jimat-jimat.
Bagi yang masih memakai penangkal, membaca mantera-mantera bid’ah dan jimat-jimat dalam berbagai bentuk, segeralah meninggalkannya. Bertobat memohon ampunan dari Allah SWT. Cermati baik-baik penjelasan dibawah ini yang saya kutip dari buku “Benteng Tauhid, Oleh Sekumpulan Ulama, Syekh Abdul Rahman As Sa’dy, Syekh Abdul Aziz bin Baaz, Syekh Muhammad Shaleh Al Utsaimin, Syekh Abdullah bin Abdul Rahman Al Jabrin.

Memakai penangkal dengan tujuan menolak bala atau menghilangkannya, seperti kalung dan benang, baik yang terbuat dari kuningan, tembaga, besi ataupun kulit. Perbuatan seperti ini termasuk syirik.
Mantera-mantera bid’ah ialah yang mengandung rumus-rumus dan kata-kata yang tidak dapat dipahami, meminta bantuan jin untuk mengenali penyakit atau melepaskan sihir (guna-guna). Atau memakai jimat-jimat, yaitu yang biasa dipakaikan kepada manusia atau hewan  berupa benang atau ikatan, baik yang bertuliskan ungkapan (do’a) bid’ah yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan sunnah, maupun (do’a-do’a) yang terdapat dalam keduanya-menurut pendapat yang shahih-. Karena hal itu dapat menjadi sarana menuju perbuatan syirik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat dan pelet (guna-guna) adalah syirik.(HR. Ahmad dan Abu Daud)
Dan termasuk kedalam hal ini, meletakkan mushaf (Al-Qur’an) atau menggantungkan kertas, sekeping tembaga atau besi yang bertuliskan lafzhul Jalalah (nama Allah) atau ayat kursi didalam mobil, dengan keyakinan bahwa (tindakan) itu dapat menjaganya dari segala yang tidak diinginkan seperti penyakit “ain (yang disebabkan oleh pandangan jahat) dan seumpamanya.
Demikian juga halnya, meletakkan sesuatu berbentuk telapak tangan atau lukisan, yang didalamnya terdapat gambar mata dengan keyakinan bahwa ini juga dapat mencegah penyakit “Ain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (jimat) dia akan diserahkan (urusannya) kepada jimat tersebut. (HR. Ahmad, Tirmizi dan Al Hakim)
(Sumber: Benteng Tauhid oleh sekumpulan ulama, Syekh Abdul Rahman As Sa’dy, Syekh Abdul Aziz bin Baaz, Syekh Muhammad Shaleh Al Utsaimin, Syekh Abdullah bin Abdul Rahman Al Jabrin)

Tidak ada komentar: