Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Kamis, Februari 27, 2014

Pentingnya Menjaga Shalat Sunnah Fajar


Diantara shalat sunnah yang patut kita jaga adalah shalat sunnah fajar dua rakaat. Ada beberapa hadits tentang pentingnya shalat tersebut. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar menjaganya. Dalam buku “Kuikuti Tradisi Rasulku oleh Ahmad Izzan” dijelaskan tentang shalat sunnah fajar tersebut.
Dari Aisyah r.a ia berkata,” Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat sebelum subuh. (HR. Bukhari)

Terdapat banyak hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam selalu melakukan shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat subuh. Kalimat “tidak pernah meninggalkan” pada hadits diatas menunjukkan bahwa shalat sunnah fajar dua rakaat-atau biasa juga disebut sebagai shalat sunnah qabliyah subuh-adalah salah satu kebiasaan Nabi, atau suatu perbuatan yang biasa dilakukan oleh beliau. Itulah makanya, karena shalat ini senantiasa dikerjakan oleh beliau dan (hampir) tidak pernah beliau tinggalkan, para ulama mengatakan bahwa shalat sunnah dua rakaat fajar termasuk shalat sunnah muakkadah.
Dalam hadits lain dikatakan:
Diantara shalat-shalat nafilah (sunnah), tidak ada yang lebih dijaga pelaksanaannya oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dari pada dua rakaat fajar. (Muttafaq Alaih)
Suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terlambat datang ke masjid untuk shalat shubuh dikarenakan ada suatu urusan yang mesti beliau kerjakan, padahal Bilal telah mengumandangkan adzan shubuh beberapa saat lewat. Kemudian tatkala beliau datang, beliau langsung shalat bersama para sahabat. Selesai shalat, Bilal menanyakan kepada beliau tentang sebab keterlambatannya seraya memberitahu bahwa para sahabat telah lama menunggu beliau. Beliaupun memberitahu Bilal akan sebab keterlambatannya, bahwa ada satu urusan yang mesti beliau kerjakan, dan setelah itu beliau menyempatkan diri untuk shalat sunnah fajar dua rakaat sebelum ke masjid. Bilal berkata: ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau sudah terlambat sekali”. Beliau bersabda:” Sekiranya aku terlambat lebih dari itu, aku tetap akan shalat dua rakaat dengan sempurna”.
Dalam hadits riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Janganlah kalian meninggalkan dua rakaat fajar, sekalipun kalian sedang menghadapi musuh.(HR. Abu Dawud, Al-Baihaqi dan Ath-Thahawi)
Dua rakaat fajar lebih baik daripada dunia dan segala yang ada didalamnya. Dalam riwayat lain, lebih aku sukai daripada dunia seisinya. (HR. Muslim)
Adapun tentang tempat dimana shalat sunnah fajar dikerjakan, maka ia dapat dikerjakan dirumah ataupun di masjid. Namun mengerjakannya dirumah lebih utama, sekiranya tidak dikhawatirkan terlambat. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakannya dirumah.
Pekanbaru, Februari 2014

Tidak ada komentar: