Diantara shalat sunnah yang patut kita jaga adalah shalat
sunnah fajar dua rakaat. Ada beberapa hadits tentang pentingnya shalat
tersebut. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar menjaganya.
Dalam buku “Kuikuti Tradisi Rasulku oleh Ahmad Izzan” dijelaskan tentang shalat
sunnah fajar tersebut.
Dari Aisyah r.a ia
berkata,” Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah
meninggalkan empat rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat sebelum subuh. (HR.
Bukhari)
Terdapat banyak hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam selalu melakukan shalat sunnah dua rakaat sebelum
shalat subuh. Kalimat “tidak pernah meninggalkan” pada hadits diatas
menunjukkan bahwa shalat sunnah fajar dua rakaat-atau biasa juga disebut
sebagai shalat sunnah qabliyah subuh-adalah salah satu kebiasaan Nabi, atau
suatu perbuatan yang biasa dilakukan oleh beliau. Itulah makanya, karena shalat
ini senantiasa dikerjakan oleh beliau dan (hampir) tidak pernah beliau
tinggalkan, para ulama mengatakan bahwa shalat sunnah dua rakaat fajar termasuk
shalat sunnah muakkadah.
Dalam hadits lain dikatakan:
Diantara shalat-shalat
nafilah (sunnah), tidak ada yang lebih dijaga pelaksanaannya oleh Nabi
Shallallahu ‘alaihi wasallam dari pada dua rakaat fajar. (Muttafaq Alaih)
Suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
terlambat datang ke masjid untuk shalat shubuh dikarenakan ada suatu urusan
yang mesti beliau kerjakan, padahal Bilal telah mengumandangkan adzan shubuh
beberapa saat lewat. Kemudian tatkala beliau datang, beliau langsung shalat
bersama para sahabat. Selesai shalat, Bilal menanyakan kepada beliau tentang
sebab keterlambatannya seraya memberitahu bahwa para sahabat telah lama
menunggu beliau. Beliaupun memberitahu Bilal akan sebab keterlambatannya, bahwa
ada satu urusan yang mesti beliau kerjakan, dan setelah itu beliau menyempatkan
diri untuk shalat sunnah fajar dua rakaat sebelum ke masjid. Bilal berkata: ”Wahai
Rasulullah, sesungguhnya engkau sudah terlambat sekali”. Beliau bersabda:” Sekiranya aku terlambat lebih dari itu, aku
tetap akan shalat dua rakaat dengan sempurna”.
Dalam hadits riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Janganlah kalian
meninggalkan dua rakaat fajar, sekalipun kalian sedang menghadapi musuh.(HR.
Abu Dawud, Al-Baihaqi dan Ath-Thahawi)
Dua rakaat fajar lebih
baik daripada dunia dan segala yang ada didalamnya. Dalam riwayat lain, lebih
aku sukai daripada dunia seisinya. (HR. Muslim)
Adapun tentang tempat dimana shalat sunnah fajar dikerjakan,
maka ia dapat dikerjakan dirumah ataupun di masjid. Namun mengerjakannya
dirumah lebih utama, sekiranya tidak dikhawatirkan terlambat. Karena Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakannya dirumah.
Pekanbaru, Februari 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar