Orang yang meninggalkan keburukan,
yaitu orang yang tidak jadi melakukannya, terbagi tiga. Kadang-kadang dia
meninggalkannya karena Allah. Bagi orang semacam ini akan diberi satu kebaikan karena
dia mengurungkannya karena Allah. Perbuatan ini merupakan amal dan niat. Oleh
karena itu, dalam hadits dari sahih lainnya dikatakan bahwa baginya ditetapkan
satu kebaikan. Sesungguhnya dia meninggalkannya karena Aku. Kadang-kadang
seseorang meninggalkannya karena lupa. Maka orang demikian tidak mendapat
kebaikan maupun keburukan sebab dia tidak berniat untuk melakukan kebaikan dan
tidak melakukan keburukan. Dan kadang-kadang seseorang tidak melakukannya
karena tidak bisa dan malas setelah dia berusaha melakukan berbagai caranya dan
mendekatinya. Orang semacam ini seperti halnya orang yang melakukannya.
Demikian dijelaskan dalam Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat
Al-Qur’an dibawah ini:
Barangsiapa yang
membawa kebaikan, maka baginya pahala sepuluh kali lipat amalnya. Dan
barangsiapa yang membawa perbuatan yang jahat, maka dia tidak diberi pembalasan
melainkan seimbang dengan kejahatannya itu sedang mereka tidak dianiaya
sedikitpun. (QS. Al-An’aam 6: 160)
Ayat yang mulia ini memerinci keglobalan ayat ini:”Barangsiapa yang datang membawa kebaikan,
maka baginya kebaikan yang lebih baik daripada kebaikan itu”.(an-Nahl:89).
Banyak
hadits yang senada dengan ayat ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin
Hambal rahimahullah, dari Ibnu Abbas r.a bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda ihwal cerita Tuhannya yang Mahasuci lagi Mahatinggi:
Tuhanmu Azza wa Jalla
adalah Maha Pengasih. Barangsiapa yang berniat melakukan kebaikan, namun ia
tidak mengerjakannya, maka ditetapkan baginya satu kebaikan. Jika dia
mengerjakannya, maka ditetapkan baginya pahala 10 hingga 700 kebaikan, bahkan
hingga kelipatan yang banyak. Barangsiapa yang berniat melakukan keburukan,
namun dia tidak melakukannya, maka ditetapkan baginya satu kebaikan. Jika dia
melakukannya, maka baginya satu keburukan atau Allah Azza wa jalla
menghapusnya. Tiada yang menentang Allah, melainkan dia binasa.
Hadits inipun diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan
an-Nasa’i.
Ketahuilah bahwa orang yang meninggalkan keburukan, yaitu
orang yang tidak jadi melakukannya, terbagi tiga. Kadang-kadang dia
meninggalkannya karena Allah. Bagi orang semacam ini akan diberi satu kebaikan
karena karena dia mengurungkannya karena Allah. Perbuatan ini merupakan amal
dan niat. Oleh karena itu, dalam hadits dari sahih lainnya dikatakan bahwa
baginya ditetapkan satu kebaikan. Sesungguhnya dia meninggalkannya karena Aku.
Kadang-kadang seseorang meninggalkannya karena lupa. Maka orang demikian tidak
mendapat kebaikan maupun keburukan sebab dia tidak berniat untuk melakukan
kebaikan dan tidak melakukan keburukan. Dan kadang-kadang seseorang tidak
melakukannya karena tidak bisa dan malas setelah dia berusaha melakukan
berbagai caranya dan mendekatinya. Orang semacam ini seperti halnya orang yang
melakukannya, sebagaimana dikatakan dalam hadits sahih bahwa Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
Jika dua orang muslim bergumul
dengan pedang masing-masing, maka baik yang membunuh maupun yang terbunuh masuk
neraka. Para sahabat bertanya:”Wahai Rasulullah, bagi orang yang membunuh
dapatlah dipahami, namun bagaimana dengan yang terbunuh? Beliau bersabda:”Dia
pun berambisi untuk membunuh lawannya”.
Al-Hafidz Abdul Qasim ath-Thabrani meriwayatkan dari Abu
Malik al-Asy’ari bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Shalat Jum’at menghapus
dosa yang dilakukan antara Jum’at itu dan Jum’at berikutnya ditambah tiga hari.
Hal itu karena Allah Ta’ala berfirman:” Barangsiapa yang membawa kebaikan, maka
baginya pahala sepuluh kali lipat amalnya”.
Hadits dan
atsar mengenai hal ini sangat banyak dan hadits yang telah dikemukakan insya
Allah cukup. (Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Muhammad Nasib Ar- Rifa’i)
Pekanbaru, Fabruari 2014
Pekanbaru, Fabruari 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar