Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Minggu, Maret 23, 2014

Larangan Minta Tolong Kepada Orang Kafir


Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu). ( QS. Ali Imran 3: 28)
Wali jamaknya auliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong. ( Al Qur’an dan terjemahnya, wakaf dari Pelayan dua Tanah Suci Raja Abdullah bin Abdul Aziz Ali Sa’ud)

Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan, Allah Yang Mahasuci lagi Mahatinggi melarang kaum mukmin menjadikan kaum kafir sebagai wali dengan suka cita, sementara kaum mukmin sendiri diabaikan. Kemudian Allah mengancam perbuatan demikian melalui firman-Nya:” Barangsiapa yang melakukan hal itu, maka tidak ada sedikitpun pertolongan Allah untuknya”, yakni dia benar-benar terbebas dari kaitan dengan Allah, sebagaimana Dia berfirman:” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah untuk menyiksamu,” (an-Nisa’ 144).
Firman Allah:” Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka”, yakni kecuali orang yang berada pada suatu daerah dalam suatu waktu, sedang dia merasa takut terhadap kejahatan kaum kafir, maka dia boleh berlindung kepada mereka melalui sikap lahir, namun tidak boleh dengan sikap batin dan niat. Sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Darda’, dia berkata:” Sesungguhnya kami memasang wajah cerah kepada kaum kafir, padahal hati kami mengutuk mereka.” Tsauri meriwayatkan dari Ibnu Abbas:” Perlindungan itu bukan dengan tindakan, namun dengan lisan”. Riwayat ini didukung oleh firman Allah:” Barangsiapa yang kafir kepada Allah setelah dia beriman (maka dia akan mendapat kemurkaan dari Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa). Akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.”(an-Nahl 106). Al-Bukhari meriwayatkan dari al-Hasan, dia berkata,” Perlindungan itu hingga hari kiamat”.
Kemudian Allah Ta’ala berfirman:” Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya”, maksudnya Dia menakut-nakuti kamu dengan azab-Nya karena menyalahi-Nya serta menakut-nakuti dengan kekuasaan dan azab-Nya kepada orang yang berwali kepada musuh-musuh-Nya dan memusuhi pada wali-Nya. Kemudian Allah Ta’ala berfirman:”Dan hanya kepada Allah-lah tempat kembali”, yakni kepada-Nya lah tempat kembali dan berpulang agar setiap pelaku dibalas selaras dengan amalnya. Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Maimun bin Mahram, dia berkata,” Mu’adz berdiri ditengah-tengah kami, lalu dia berkata:’ Wahai anakku, sesungguhnya aku merupakan utusan Rasulullah yang memberitahukan kepadamu bahwa kita akan kembali kepada-Nya; ke surga atau ke neraka-Nya”. (Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Muhammad Nasib Ar-Rifa’i)
Pekanbaru, Maret 2014

Tidak ada komentar: