Barangsiapa menunaikan ibadah haji kemudian menziarahi
kuburku sepeninggalku, ia seperti menziarahiku ketika aku masih hidup.(Hadits
maudhu’)
Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hadits diatas
maudhu’. Dijelaskannya, Ath-Thabrani telah meriwayatkan dalam al-Mu’jamul –Kabir II/203 juga ad-Daru
Quthni dalam Sunan halaman 279 dan
Imam Baihaqi V/246 dan semuanya dari sanad Hafsh bin Sulaiman dari Lait bin Abi
Sulaim. Al-Albani berpendapat bahwa sanad ini lemah. Sebabnya:
Lemahnya Laits bin Abi Sulaim, karena terbukti mencampur aduk
hadits. (1)
Hafsh bin Sulaiman yang dinamakan juga al-Gadhri sangat lemah
seperti yang dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam kitabnya at-Taqrib, bahkan Ibnu Muin menyatakan sebagai pendusta dan pemalsu
hadits.
Syekhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa seluruh hadits
yang berkenaan dengan ziarah ke makam Rasulullah sangat lemah sehingga tidak
dapat dijadikan hujjah. Karena itu, tidak ada satupun pakar hadits yang
meriwayatkannya. Lebih jauh Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa kebohongan hadits
ini sangat jelas. Sebab, siapa saja yang menziarahi Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam semasa hidupnya dan dia seorang mukmin, berarti dia sahabat
beliau. Apalagi bila ia termasuk orang yang hijrah bersama beliau atau berjihat
bersamanya. Maka telah dinyatakan oleh beliau dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:
“Janganlah kalian
mencaci maki sahabat-sahabatku. Demi zat yang aku ada ditangan-Nya, seandainya
seorang diantara kalian ada yang membelanjakan hartanya berupa emas sebesar
Gunung Uhud, ia tidak akan mencapai secupak jasa-jasa mereka atau bahkan
separonya”.
Jadi, siapapun orangnya setelah generasi sahabat tidaklah
dapat menandingi apalagi melebihi derajat keutamaan sahabat, terutama dalam
menjalankan ibadah yang bersifat wajib.
Peringatan (dari Muhammad Nashiruddin Al-Albani):
Banyak orang menyangka bahwa Ibnu Taimiyah dan umumnya kaum
salafiyah melarang berziarah ke makam Rasul. Ini dusta dan merupakan tuduhan
palsu. Orang yang menelusuri dan membaca karya atau kitab-kitab karangannya
akan mengetahui dengan pasti bahwa ia sangat menganjurkan dan menyetujui ziarah
kubur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama tidak dibarengi dengan
amalan-amalan bid’ah. (Silsilah Hadits Dha’if dan Maudhu’ jilid 1, Muhammad
Nashiruddin Al-Albani)
Pekanbaru, Nopember 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar