Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Kamis, November 13, 2014

Adab Ketika Mendengar Al-Qur'an Dibaca



Dan apabila Al-Qur’an dibacakan, maka simaklah ia dan diam. Mudah-mudahan kamu diberi rahmat.(QS.Al-A’Raaf: 204)
Setelah Allah menuturkan bahwa Al-Qur’an merupakan bukti-bukti bagi manusia, petunjuk dan rahmat, maka Allah menyuruh manusia diam tatkala Al-Qur’an dibacakan demi mengagungkan dan memuliakannya, dan tidak seperti perbuatan kaum kafir Quraisy yang mengatakan:” Janganlah kamu menyimak Al-Qur’an itu dan campakkanlah isinya”.
Ketentuan itu ditekankan pada shalat fardhu, bila imam membaca ayat dengan keras. Hal ini sejalan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Musa al-Asy’ari r.a bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika dia bertakbir, maka bertakbirlah kamu. Jika dia membaca ayat, maka dengarkanlah dengan tekun. (HR. Muslim dan para penyusun sunan)

Hadist senada diriwayatkan pula oleh para penyusun sunan, yaitu dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Basyir bin Jabir, dia berkata bahwa Ibnu Mas’ud shalat. Dia mendengar orang-orang membaca (al-fatihah) dan ayat bersama bacaan Imam. Setelah selesai, dia berkata,” Tibalah waktunya bagi kalian untuk memahami, tibalah waktunya bagi kalian untuk mengerti ayat” Dan apabila Al-Qur’an dibacakan, maka simaklah ia dan diamlah. Mudah-mudahan kamu diberi rahmat,” sebagaimana diperintahkan oleh Allah kepadamu”.
Ahmad dan para penyusun sunan meriwayatkan hadits dari az- Zuhri, dari Abi Aktimah, dari Abu Hurairah,” Rasulullah Shallalllahu ‘alaihi wasallam selesai shalat yang bacaannya dikeraskan. Lalu beliau bertanya:
Apakah ada salah seorang diantara kamu yang membaca ayat bersamaku barusan? Seseorang berkata,’ Benar wahai Rasulullah’. Beliau bersabda:” Aku menyatakan. Aku berkata mengapa aku harus berebut menentang membaca Al-Qur’an? Abu Hurairah berkata,” Maka orang-orang menghentikan bacaannya dalam shalat bersama Rasulullah sedang beliau melantangkan (mengeraskan) bacaannya setelah mereka mendengar pernyataan itu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam”. Tirmidzi berkata bahwa hadits ini hasan dan Abu Hatim ar-Razi menyahihkannya.
Sehubungan dengan ayat ini terdapat sejumlah pendapat. Ada pendapat yang mengatakan bahwa makmum tidak perlu membaca ayat, baik dalam shalat yang di-jahar-kan bacaannya maupun dalam shalat yang di-sir-kan (diperlahankan) bacaannya. Riwayat ini lebih sahih daripada hadits yang diriwayatkan secara marfu’.
Ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa hanya al-Fatihah saja yang dibaca pada saat imam diam. Inilah pendapat sekelompok sahabat, tabi’in dan orang setelah mereka. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa diam hanyalah terdapat dalam shalat fardhu. Diriwayatkan dari Mujahid bahwa diam itu terdapat dalam shalat dan khotbah Jumat. Ibnu Jarir memilih bahwa diam itu dilakukan pada Idul Adha, Idul Fitri, shalat Jumat dan dalam shalat yang bacaannya dikeraskan oleh imam. Yang dimaksud oleh ayat itu ialah diam dalam shalat dan khotbah sebagaimana dikemukakan dalam berbagai hadits yang menyuruh diam bagi makmum, dan pada saat imam berkhorbah. Al-Hasan berkata bahwa jika ada seseorang membaca Al-Qur’an, maka simaklah bacaannya.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abi Hurairah r.a bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Barangsiapa yang mendengar suatu ayat dari kitab Allah, maka dituliskan baginya kebaikan yang berlipat. Barangsiapa yang membacanya, maka baginya cahaya pada hari kiamat. (HR. Ahmad)
(Sumber: Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Muhammad Nasib Ar-Rifa’i)


Tidak ada komentar: