Ibadah yang paling utama sesudah iman kepada Allah SWT adalah
shalat. Oleh sebab itu, tidaklah pantas kita meremehkannya. Sebaliknya, kita sepatutnya
berusaha sungguh-sungguh mempelajari tatacaranya sesuai dengan tuntunan
Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Salah satu bentuk keseriusan kita dalam melaksanakan ibadah
shalat adalah dengan memahami bagaimana caranya membaca isti’adzah sebelum
membaca Al-Qur’an. Bukankah ketika shalat ada ayat Al-Qur’an yang wajib dibaca.
Hikmah disyari’atkannya membaca
ta’awwudz ketika akan membaca Al-Qur’an adalah : Sesungguhnya membaca Al-Qur’anul Karim adalah ibadah yang agung
dan qurbah (sarana mendekatkan diri kepada Allah) yang besar. Didalam buku “Shalat
Penuh Makna, Abdul Karim Muhammad Nashr” dijelaskan tentang hal ini :
Allah SWT memerintahkan kita agar membaca isti’adzah ketika
mulai membaca Al-Qur’an. Allah berfirman:
Apabila kamu hendak membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta
perlindungan kepada Allah dari setan yang terajam. (QS. An-Nahl: 98)
Menurut jumhur ulama, perintah ini hukumnya sunnah sebelum
membaca Al-Qur’an; baik didalam maupun diluar shalat. Hanya saja, menurut para
ulama madzhab Hanafi, ta’awwudz dibaca hanya pada rekaat pertama. Sedangkan
menurut para ulama madzhab Syafi’i, ada dua riwayat. Satu riwayat menyebut
cukupnya bacaan ta’awwudz pada rekaat pertama; dan satu riwayat lagi menyebut
ta’awwudz sunnah dibaca pada setiap rekaat shalat . Menurut Imam Malik,
ta’awwudz tidak dibaca dalam shalat fardhu. Ta’awwudz dibaca dalam Qiyam
Ramadhan (shalat tarawih).
Ibnu Sirin, Ibrahim An-Nakha’i, dan beberapa ulama lain biasa
membaca ta’awudz dalam shalat pada setiap rekaat. Ada juga ulama- salah satunya
Atha’- yang berpendapat ta’awwudz wajib dibaca; baik ketika membaca Al-Qur’an
didalam shalat maupun diluar shalat. Landasannya adalah makna tekstual (zhahir)
dari firman Allah:”Hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah”.
Menurut jumhur ulama, tidak selalunya Nabi Shallallahu
‘alaihi wasallam membaca isti’adzah mengubah statusnya dari wajib menjadi tidak
sampai wajib. Seperti ketika beliau
mengajarkan tatacara shalat kepada orang-orang Badui, beliau tidak menyertakan
isti’adzah. Ulama yang mewajibkan isti’adzah berdalih bahwa Nabi Shallallahu
‘alaihi wasallam mengucapkannya dalam hati. Wallahu a’lam.
Hikmah disyari’atkannya
membaca ta’awwudz ketika akan membaca Al-Qur’an adalah : Sesungguhnya
membaca Al-Qur’anul Karim adalah ibadah
yang agung dan qurbah (sarana mendekatkan diri kepada Allah) yang besar. Dalil
bahwa ia adalah ibadah yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:
Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka
dia mendapatkan satu kebaikan karenanya. Satu kebaikan dapat dilipatgandakan sepuluh
kali. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam
satu huruf, dan mim satu huruf”. (HR. Tirmidzi dari Abdullah bin Mas’ud r.a.
Tirmidzi berkata, hadits hasan shahih gharib)
Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka
dia akan mendapatkan satu kebaikan, meskipun tanpa pemahaman dan kehadiran
hati. Satu kebaikan dapat dilipatgandakan sepuluh kali. Jika bacaannya diikuti
dengan pemahaman dan kehadiran hati, maka kebaikannya bisa berlipat ganda
menjadi tujuh puluh sampai tujuh ratus dan seterusnya.
Mengenai bacaan Al-Qur’an yang merupakan qurbah kepada Allah,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Sesungguhnya kalian tidak
kembali kepada Allah dengan sesuatu yang lebih baik daripada yang datang
dari-Nya. (HR. Hakim)
Lantaran membaca Al-Qur’anul Karim adalah ibadah dan qurbah
kepada Allah SWT, maka ia membutuhkan keikhlasan karena Allah didalamnya serta
kehadiran hati demi besarnya pahala. Sudah menjadi tabiat setan untuk
mengganggu dan menguasai manusia saat dia mengerjakan suatu ibadah. Setan
mengganggunya dan menyibukkan hatinya sehingga tidak bisa hadir. Setan
mengacaukannya dalam berbagai amalan, khususnya shalat.
Imam Muslim meriwayatkan dari Utsman bin Abul Ash Ats-Tsaqafi
bahwa dia menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengadu:” Wahai
Rasulullah, sesungguhnya setan menghalangiku dari shalatku dan bacaanku. Dia
mengacaukanku dari keduanya”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:” Itulah setan yang bernama Khanzab. Jika kamu merasakannya,
mintalah perlindungan kepada Allah darinya (bacalah ta’awwudz) dan meludahlah
kesisi kirimu tiga kali”. Abu Utsman berkata:” Aku mempraktikkannya
sehingga Allah mengusirnya dariku”. (Shalat Penuh Makna, Abdul Karim Muhammad
Nashr)
Pekanbaru, Nopember 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar