Jika khusuk didalam shalat wajib hukumnya, demikian pula
halnya dengan khusuk diluar shalat. Barangsiapa mengerti bahwa Allah SWT adalah
ar-Raqib (Maha Pengawas), niscaya dia akan merasa diawasi disaat sendirian
maupun ditengah keramaian. Allah mengawasi segala yang rahasia dan yang ada
dihati. Allah SWT berfirman:
Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu
berdua, Aku mendengar dan melihat.(Thaha 20: 46)
Sebagian ulama mengatakan, orang berakal hendaklah menjaga
setiap nafasnya; jangan sampai lalai, baik ketika menghirup maupun
mengeluarkannya. Hendaklah hatinya selalu hadir bersama Allah dalam setiap
nafasnya. Setiap nafas yang dihirup dan dihembuskan dengan kehadiran Allah
adalah nafas yang hidup dan akan sampai kepada Allah. Sedangkan nafas yang
dihirup dan dihembuskan tanpa kehadiran Allah adalah nafas yang mati dan
terputus dari Allah.
Abu Bakar Al-Kattani bertutur:” Aku telah menjadi penjaga
pintu hatiku selama 40 tahun. Aku tidak pernah membukanya untuk selain Allah
SWT sehingga hatiku tidak mengenal selain Allah SWT”.
Ketika Muhammad Baha’uddin pulang dari menunaikan haji,
seseorang bertanya:” Ceritakanlah kepada kami pengalaman yang paling
menakjubkanmu selama perjalananmu itu”. Muhammad menjawab:” Aku bertemu dengan
seorang pemuda dipasar Mina. Dia melakukan transaksi jual beli dengan uang
sejumlah 50.000 dinar, namun kulihat dia tidak lalai dari Allah meskipun
sekejab. Darahku sampai mengucur lantaran iri kepadanya”.
Diantara yang diriwayatkan dari Ibnu Sirin, ketika seseorang
menemui dan meminta petuah yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat, dia
berkata:” Jika kamu hendak bermaksiat kepada Allah, bermaksiatlah ditempat yang
dia tidak dapat melihatmu”. Orang ini, setiap kali berhasrat untuk berbuat dosa
atau berbuat maksiat, dia teringat petuah ini dan berkata:” Allah bersamaku,
Allah melihatku, Allah menyaksikanku”. Jika sudah begitu, diapun tidak jadi
bermaksiat kepada-Nya, yang tidak ada sesuatupun di bumi dan di langit yang
tersembunyi bagi-Nya. (Shalat Penuh Makna, Abdul Karim Muhammad Nashr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar