Al-Qur'an

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya, pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Israa' 36)

Sabtu, Februari 20, 2016

Bid'ah Perayaan Hari Ulang Tahun



Bagi kaum Muslimin yang masih mentradisikan perayaan hari ulang tahun, penjelasan Syaikh Isham bin Muhammad Asy-Syarif tentang bid’ah perayaan hari kelahiran patut dijadikan pertimbangan. Syaikh Isham bin Muhammad Asy-Syarif dalam bukunya “Berbagai Penyimpangan Dalam Rumah Kita” (judul aslinya “Mukhalafat Fi Buyutina) menegaskan, bahwa didalam Islam hanya ada dua hari raya, yaitu Hari Raya Fitri dan Hari Raya Adha yang penuh berkah. Selain kedua hari raya tersebut, bukan termasuk hari hari raya kaum Muslimin. Bahkan hal itu merupakan bid’ah yang tidak ada dasarnya sama sekali dalam Islam. Dan terkadang malah menyerupai orang-orang non Muslim. Padahal Islam melarang kita dari dua hal, yakni mengada-adakan atau membuat bid’ah dalam agama dan menyerupai orang-orang non Muslim.

Dijelaskannya, diantara hari-hari raya bid’ah yang dengan jelas mengandung unsur menyerupai orang-orang non Muslim, ialah bid’ah merayakan hari kelahiran atau yang lazim disebut ulang tahun. Perayaan ini terkait erat dengan tradisi yang dilakukan oleh orang-orang Kristen  pada hari raya mereka, yakni menyalakan lilin sebanyak  usia orang yang mengadakan perayaan hari kelahirannya. Sesungguhnya merayakan ulang tahun sepenuhnya menyerupai tradisi yang biasa diselenggarakan oleh orang-orang Kristen dan Yahudi dalam bidang ini. Ini berarti kita mengikuti syariat-syariat mereka (Ilaika Ayyuha Al-Fatat Al-Muslimah, Munir Muhammad Al-Ghadhban, hal. 133)
Sesungguhnya didalam syariat islam ditegaskan bahwa tidak boleh hukumnya bagi orang-orang muslim, baik laiki-laki maupun perempuan, menyerupai orang-orang kafir, baik dalam hal ibadah, hari raya, atau mode-mode pakaian yang khusus bagi mereka. Ini adalah kaidah besar dalam syariat Islam. Sayangnya dewasa ini banyak orang dari kaum Muslimin yang melanggar kaidah tersebut, baik dengan alasan tidak tahu agama mereka atau hanya ikut-ikutan saja meniru tradisi sekarang dan tradisi orang-orang kafir Eropa. Akibabtnya, perbuatan mereka ini menjadi salah satu sebab kehinaan dan kelemahan kaum Muslimin, sehingga mereka dikuasai serta dijajah oleh bangsa-bangsa asing.
Allah Ta’ala berfirman:
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (Ar-Ra’ad 11)
Patut diketahui bahwa dalil-dalil yang menunjukkan atas kaidah penting ini cukup banyak , baik dari ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits. Diantaranya ialah firman Allah Ta’ala:
Kemudian Kami jadikan kamu berada diatas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Al-Jatsiah 18)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, dia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
Bukanlah termasuk golongan kami orang yang mengamalkan sunnah selain kami. (Diriwayatkan Ath-Thabrani) …Hadits ini di hasankan oleh Al-Albani (Shahih Al-Jami’, II/102)
Demikian penjelasan Syaikh Isham bin Muhammad Asy-Syarif dalam bukunya “Berbagai Penyimpangan Dalam Rumah Kita” (judul aslinya “Mukhalafat Fi Buyutina), semoga menjadi pengajaran bagi kita.
Pekanbaru, Pebruari 2016.

Tidak ada komentar: