Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam
jika shalat menundukkan kepalanya, serta mengarahkan pandangannya ketempat
sujud dan tatkala beliau memasuki ka’bah tidaklah pandangan beliau meninggalkan
arah tempat sujud hingga beliau keluar dari ka’bah.
Demikian dijelaskan oleh Muhammad
Nashiruddin Al-Albani dalam bukunya “Sifat Shalat Nabi SAW”. Penjelasan itu
berdasarkan hadits riwayat Baihaqi dan Hakim.
Hadits lainnya:
Tidak
sepatutnya didalam masjid terdapat sesuatu yang mengganggu seorang yang shalat.
(HR. Abu Daud dan Ahmad).
Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam
melarang menengadahkan pandangan kelangit. (HR. Bukhari dan Abu Daud)
Beliau menegaskan larangan ini dengan
sabdanya:
Hendaknya
orang-orang berhenti menengadahkan pandangan mereka ke langit ketika shalat;
atau (mata mereka) tidak kembali kepada mereka. Dalam
riawayat lain dikatakan; Atau mata-mata
mereka akan disambar. (HR. Bukhari , Muslim dan Siraj)
Dalam hadits lain disebutkan:
Jika
sedang shalat, janganlah kalian menoleh, karena Allah akan menghadapkan wajah-Nya kepada wajah hamba-Nya dalam
shalatnya selama ia tidak menoleh.(HR. Tirmidzi dan Hakim)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam
juga bersabda tentang hal ini:
Menoleh
adalah sambaran setan terhadap orang yang sedang shalat. (HR. Bukhari dan Abu
Daud)
Allah
akan senantiasa menghadap ke hamba-Nya dalam shalatnya selama ia tidak menoleh,
jika hamba itu memalingkan wajahnya, Allah pun akan berpaling darinya. (HR. Abu
Daud dan lainnya, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam melarang tiga hal; sujud dengan cepat-cepat seperti ayam mematuk,
duduk seperti duduknya anjing dan menoleh seperti menolehnya musang. (HR. Ahmad
dan Abu Ya’la)
Lebih lanjut Al-Albani menjelaskan, Nabi
Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Shalatlah
seperti layaknya orang yang hendak meninggal, yaitu seolah-olah engkau melihat
Allah. Jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. (Al-Mukhlis
dalam “Ahadits Muntaqo”, Thabrani, Rowayani dan ad-Dhiya dalam “al-Mukhtarah”,
Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Asakir dan al-Haitsami menshahihkannya dalam”Sanal
Mathalib)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Tidaklah
sesorang yang ketika tiba waktu shalat wajib, lalu ia membaguskan wudhunya,
khusu’nya dan ruku’nya, pasti shalatnya menjadi penghapus dosa-dosanya yang
lalu selama ia tidak melakukan dosa besar dan hal itu setiap saat. (HR. Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam pernah shalat mengenakan baju gamis wol bergambar, lalu sepintas
beliau melihat gambar-gambarnya, ketika selesai mengerjakan shalat beliau
bersabda:
Berikan
baju gamis ini kepada Abu Jahm dan tukarkanlah dengan baju tebal miliknya yang
tidak bergambar, karena baju ini mengganggu shalatku. Dalam riwayat
lain dikatakan: Sesungguhnya aku
melihat gambarnya ketika shalat dan
hampir saja menggodaku. ( HR. Bukhari, Muslim dan Malik)
Aisyah mempunyai kain bergambar yang
dijadikan tirai sampai menyentuh tanah. Dan suatu ketika Nabi Shallallahu
‘alaihi wasallam shalat menghadap kain tersebut, Lalu beliau bersabda:
Singkirkanlah
tirai ini dariku, karena gambar-gambarnya selalu mengganggu dalam shalatku.
(HR. Bukhari, Muslim dan Abu Uwanah)
Beliau bersabda:
Tidak
sempurna shalat ketika makanan sudah terhidang dan ketika menahan buang angin atau buang air. (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu
Abi Syaibah)
Pekanbaru, Februari 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar