Dalam perjalanan, tidak jarang saya menghadapi kenyataan sulitnya mendapatkan air untuk berwuduk. Sementara frekwensi perjalanan saya lumayan tinggi. Oleh sbab itu, saya mencoba mencari jawaban yang dapat dijadikan pegangan. Ketika membaca Tafsir Al Azhar Karangan Prof. Dr. Hamka Juzu’ V, saya menemukan tatacara tayamum. Penjelasan itu berdasarkan ayat 43 Surat An-Nisaa’ :
“ Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu dekati sembahyang, padahal kamu sedang mabuk, sehingga kamu tahu apa yang kamu ucapkan. Dan jangan pula dalam keadaan junub, kecuali orang-orang yang melintasi jalan, sehingga kamu mandi. Dan jika kamu dalam keadaan sakit, atau tengah dalam perjalanan, atau datang seorang dari pada dari buang air , atau menyentuh kamu akan perempun-perempuan, sedang kamu tidak mendapati air , maka hendaklah kamu cari tanah yang bersih maka sapulah muka kamu dan tangan kamu. Sesungguhnya Allah Pemaaf lagi Pengampun”.
